SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang menemukan dugaan mark up data di tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) wilayah Kota Serang.
Tiga PKBM yang diduga melakukan mark up data tersebut, yakni PKBM Fatmawati di Bukit Kuranji, PKBM Kartika di Cilampang, dan PKBM Nusantara di Kapuren.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto menjelaskan, pihaknya tengah menelusuri dugaan manipulasi data di tiga PKBM tersebut.
Menurut aturan yang berlaku, kata Edy, seluruh PKBM harus terdaftar dalam sistem Dapodik milik Dindikbud Kota Serang.
“Setelah terdata mereka mendapat bantuan dana BOS dan lainnya. Dengan adanya informasi ini akan kita dalami,” ujarnya, Jumat 7 November 2025.
Edy mengatakan, dari hasil pengamatan sementara, kondisi PKBM Fatmawati sangat sederhana dan kegiatan belajar dilakukan secara lesehan.
Sementara PKBM Kartika dilaporkan memiliki 804 siswa, namun hanya terdapat satu ruang kelas untuk kegiatan pembelajaran.
Adapun PKBM Nusantara di wilayah Walantaka diketahui memiliki 400 siswa dalam data yang tercatat saat ini.
“Nanti kita akan cek ke lapangan dan padukan data ke Dindikbud Kota Serang untuk memastikan kebenarannya,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Serang juga akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan keabsahan data PKBM tersebut.
“Apakah data ini benar atau tidak, kita perlu cek ke lokasi langsung dan ke Dindikbud Kota Serang,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan menelusuri apakah ketiga PKBM tersebut benar-benar menerima dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD menilai, langkah verifikasi penting dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran bantuan pendidikan masyarakat.
Untuk sementara, Komisi II DPRD Kota Serang baru menemukan tiga PKBM yang diduga melakukan mark up data siswa.
“Sementara tiga PKBM, siapa tahu masih ada lagi. Kalau benar mark up data, bisa masuk ranah hukum,” tandasnya.
Editor: Mastur Huda

