slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Rp1,2 Miliar, Eks Pegawai DPMPD Tangerang Divonis 3,5 Tahun

Fahmi by Fahmi
11-11-2025 07:31:54
in Hukum
Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Rp1,2 Miliar, Eks Pegawai DPMPD Tangerang Divonis 3,5 Tahun

Terdakwa usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan pegawai honorer pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Wahyu Awaludin, divonis tiga tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 10 November 2025.

Wahyu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi SITANSA (Sistem Transaksi Non Tunai Desa) pada tahun anggaran 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga :

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

“Pidana tiga tahun dan enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ujar Ketua Majelis Hakim Agung Sulistiono saat membacakan amar putusan.

Selain pidana pokok, Wahyu juga dijatuhi denda sebesar Rp50 juta subsider dua bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp171 juta. Apabila tidak dikembalikan, harta bendanya akan disita untuk menutupi kerugian negara. “Jika harta benda tidak mencukupi, diganti kurungan penjara selama satu tahun,” kata Agung.

Terbukti Korupsi Bersama Dua Operator Desa

Majelis hakim menilai Wahyu terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Ali Imron, operator Desa Pondok Kelor, dan Hendra Kumala, operator Desa Kampung Kelor. Keduanya diadili dalam berkas terpisah.

“Terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama,” tegas Agung.

Perbuatan ketiganya melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus Melalui Aplikasi SITANSA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tangerang, Erika, menjelaskan perkara ini bermula saat Desa Pondok Kelor menerima dana dari APBN dan APBD sebesar Rp3,46 miliar pada tahun 2024.

Dalam praktiknya, sebagian anggaran yang telah dicairkan kembali dicairkan melalui aplikasi SITANSA oleh Ali Imron dan Wahyu Awaludin. Terdapat 28 kegiatan desa yang tidak terealisasi karena dana kas desa telah digunakan secara tidak semestinya.

Sementara di Desa Kampung Kelor, Hendra Kumala mengajukan anggaran belanja sebesar Rp3,75 miliar dengan realisasi Rp3,01 miliar. Namun ditemukan selisih dana sebesar Rp482 juta antara saldo kas desa dan buku kas pembantu bank.

“Ditemukan ketidaksesuaian antara saldo kas dan laporan keuangan desa, dengan selisih mencapai Rp482 juta,” jelas Erika.

Tags: Aplikasi SITANSADesa Kampung Kelordesa pondok Kelordpmpd kabupaten tangerangKejari TangerangKorupsikorupsi dana desaPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Selasa 11 November 2025

Next Post

Cuaca Banten Hari Ini, 11 November 2025 Didominasi Hujan, Tangsel Berpotensi Hujan Lebat

Related Posts

Korupsi Angkasa Pura Kargo
Hukum

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

by Fahmi
Selasa, 23 Juni 2026 14:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aliran uang dugaan korupsi yang berasal dari PT Angkasa Pura Kargo (APK) kepada vendor PT Libra Bhakti...

Read moreDetails

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Next Post
Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 5 November 2025: Hujan Ringan Melanda Sejumlah Wilayah

Cuaca Banten Hari Ini, 11 November 2025 Didominasi Hujan, Tangsel Berpotensi Hujan Lebat

Kejati Banten Susun Langkah Strategis Program Kerja

Kejati Banten Susun Langkah Strategis Program Kerja

Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan Labuan Tak Melaut

Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan Labuan Tak Melaut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Keselamatan Warga dalam Pengamanan Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Prioritas Kepolisian

Keselamatan Warga dalam Pengamanan Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Prioritas Kepolisian

Jumat, 3 Juli 2026 13:01
TMMD ke-129, Kodim 0601/Pandeglang Bangun Jalan Desa Pasirgadung-Simpang Tiga

TMMD ke-129, Kodim 0601/Pandeglang Bangun Jalan Desa Pasirgadung-Simpang Tiga

Jumat, 3 Juli 2026 11:46
Hasil Piala Dunia 2026: Portugal Singkirkan Kroasia 2-1, Tantang Spanyol di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Portugal Singkirkan Kroasia 2-1, Tantang Spanyol di Babak 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 11:01
SPMB Online Tangsel Diapresiasi, Pendaftaran Lancar Tanpa Antre ke Sekolah

SPMB Online Tangsel Diapresiasi, Pendaftaran Lancar Tanpa Antre ke Sekolah

Jumat, 3 Juli 2026 10:27
Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time

Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time

Jumat, 3 Juli 2026 10:05
Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

Jumat, 3 Juli 2026 10:03
Keselamatan Warga dalam Pengamanan Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Prioritas Kepolisian

Keselamatan Warga dalam Pengamanan Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Prioritas Kepolisian

Jumat, 3 Juli 2026 13:01
TMMD ke-129, Kodim 0601/Pandeglang Bangun Jalan Desa Pasirgadung-Simpang Tiga

TMMD ke-129, Kodim 0601/Pandeglang Bangun Jalan Desa Pasirgadung-Simpang Tiga

Jumat, 3 Juli 2026 11:46
Hasil Piala Dunia 2026: Portugal Singkirkan Kroasia 2-1, Tantang Spanyol di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Portugal Singkirkan Kroasia 2-1, Tantang Spanyol di Babak 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 11:01
SPMB Online Tangsel Diapresiasi, Pendaftaran Lancar Tanpa Antre ke Sekolah

SPMB Online Tangsel Diapresiasi, Pendaftaran Lancar Tanpa Antre ke Sekolah

Jumat, 3 Juli 2026 10:27
Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time

Pemprov Banten Target Bentuk hingga 10 Ribu Agen Samsat, Bagi Hasil Pajak Kini Real Time

Jumat, 3 Juli 2026 10:05
Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

Jumat, 3 Juli 2026 10:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Keselamatan Warga dalam Pengamanan Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Prioritas Kepolisian

Keselamatan Warga dalam Pengamanan Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Prioritas Kepolisian

by Mulyadi
Jumat, 3 Juli 2026 13:01

KABUPATEN TANGERANG- RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin apel pengamanan di kawasan TPA Jatiwaringin,...

TMMD ke-129, Kodim 0601/Pandeglang Bangun Jalan Desa Pasirgadung-Simpang Tiga

TMMD ke-129, Kodim 0601/Pandeglang Bangun Jalan Desa Pasirgadung-Simpang Tiga

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 11:46

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0601/Pandeglang akan membangun jalan penghubung Desa Pasirgadung dan Desa Simpang Tiga, Kecamatan Patia, melalui program TNI...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak