LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Lebak bersama pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rangkasbitung sepakat akan memindahkan para PKL pada 17 November 2025.
Kesepakatan tersebut dipastikan terlaksana, usai beberapa perwakilan dari paguyuban pedagang hadir di acara Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa 11 November 2025.
“Berdasarkan arahan pimpinan pada saat sosialisasi terakhir, pemindahan itu tanggal 17 November ini,” ujarnya,” kata Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi di Aula Multatuli.
Ajis menjelaskan, rencana pemindahan PKL yang berjualan di badan jalan juga telah mendapat dukungan dari para stock holder, dikarenakan telah melibatkan semua pihak.
“Kita lihat sendiri tadi sangat cukup baik saya kira. Ini semata-mata pesan Pak Bupati agar langkah ini dilakukan secara kolaboratif, melibatkanan unsur terkait,” ujarnya.
Ajis menjelaskan, terkait kesiapan tempat di Pasar Semi akan segera mengakomodir sebanyak 800 PKL terlebih dahulu.
“Kita akomodir semua dulu, memang sudah ada yang eksisting, tapi kita lakukan proposional dulu. Mungkin belum ideal, tapi kita lihat perkembangannya,” katanya.
Ditambahkannya, setelah para PKL dipindahkan Jalan Sunan Kalijaga akan difungsikan khusus untuk makanan kuliner.
“Ke depan kita inginnya khusus untuk kuliner, itu pun sangat terbatas waktunya jam 16.00 WIB sampai jam 22.00 WIB,” pungkasnya.
Keyword : PKL Pasar Rangkasbitung, pemindahan PKL, Kabupaten Lebak
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi












