• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Agar Tak Jadi Pengaruh Buruk, Truk yang Langgar Jam Operasional Harus Ditertibkan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 13 November 2025 12:44
in Kabupaten Serang
0
Agar Tak Jadi Pengaruh Buruk, Truk yang Langgar Jam Operasional Harus Ditertibkan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendesak agar adanya penertiban terhadap kendaraan truk tambang yang melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Banten.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas menilai, penegakkan Pergub pembatasan jam operasional butuh ketegasan dan keseriusan dari semua pihak. 

“Memang ini butuh keseriusan dan ketegasan pemda, dewan, bekerja sama dengan dishub dan kepolisian ini memang harus ditindak tegas,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Anas mengatakan, Dishub bisa melakukan razia terhadap truk tambang yang melanggar aturan jam operasional mengingat sudah adanya Kepgub yang mengatur jam Operasional.

“Kita juga bisa menyurati perusahaan mereka biar jangan sampai terjadi ketika dibiarkan melanggar akan diikuti oleh yang lain,” ucapnya. 

Ia menuturkan, perlu ada pemberian sanksi terhadap truk yang melanggar tersebut, bahkan bila perlu pencabutan izin. “Nanti kita sampaikan ke dishub, biar ini ditindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait masih ada yang melanggar itu,” katanya. 

Ketua Fraksi partai Demokrat itu mengatakan, butuh konsentrasi untuk melakukan pengawasan di lapangan terhadap truk tambang tersebut. Dishub harus melakukan pengawasan optimal. “Karena kebijakan gubernur dan bupati harus dikawal sama kita,” ucapnya. 

Lebih lanjut, pihaknya meminta kepala Dishub Benny Yuarsa agar dilakukan pengawasan segera. Sementara untuk perusahaan tambang sendiri menurut dia perlu diberikan peringatan, namun perizinan perusahaan tambang bukan jadi domain Pemkab Serang. 

“Cuma memang kita harus ingatkan, karena wilayahnya kan Kabupaten Serang. Saya ingatkan melakukan aktivitas ekonomi sah-sah saja diperbolehkan tapi jangan merugikan masyarakat kita juga yang ada di sekitar,” pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: DPRD Kabupaten Serangjam operasionalkabupaten serangkepgubkomisi ivPemkab Serangsanksitruk tambang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Lebak Geger Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Irigasi

Next Post

Koperasi Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Lewat Sembako Murah

Next Post
Koperasi Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Lewat Sembako Murah

Koperasi Merah Putih Tumbuhkan Ekonomi Lewat Sembako Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Memerdekakan Peserta Didik dari Candaan yang Melukai

Memerdekakan Peserta Didik dari Candaan yang Melukai

by Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2026 20:10
0

Penulis : Pormadi Simbolon Mengejek teman di antara sesama peserta didik, baik di tingkat SD maupun SMP, tampaknya masih dianggap...

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Kakanwil Kemenag Banten Raih Lencana Pancaswara III, Komitmen Perkuat Pembinaan Generasi Muda

by Aas Arbi
Selasa, 18 Agustus 2026 17:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Amrullah, menerima Lencana Pancaswara III dari Kwartir Daerah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.