PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang oknum PNS diduga melakukan perbuatan cabul terhadap SH (16) warga Kabupaten Pandeglang.
Akibat perbuatan oknum PNS itu menyebabkan korban pencabulan SH hamil.
Usia kehamilan korban pencabulan oknum PNS itu menginjak usia kandungan tiga bulan.
Perbuatan terduga pelaku sungguh tidak berakhlak karena tega mencabuli anak usia 16 tahun.
Adapun identitas pelaku sementara masih dirahasiakan karena masih dalam tahap pengejaran oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.
Korban SH ini, selain oleh oknum PNS ada dugaan pelaku lain ikut serta dengan waktu berbeda pula.
Petugas Piket Kantor Hukum PKBB & Partners Wildan Hakim mengatakan, turut prihatin atas adanya peristiwa seorang oknum PNS tega mencabuli anak bawah umur.
“Keluarga besar korban yang mengetahui perbuatan cabul itu pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Kantor Biro Hukum PKBB dan memberi kuasa ke Kantor Hukum PKBB & Partners untuk meminta perlindungan hukum. Sekaligus Pendampingan Hukum terhadap anak korban pencabulan,” katanya Selasa, 18 November 2025.
Selanjutnya, Wildan menerima pengaduan korban beserta keluarga segera menangani perkara itu.
“Setelah melakukan gelar kecil di kantor PKBB yang di pimpin Kabiro Hukum Dr C Misbakhul Munir SH, Tim segera menuju Unit PPA Polres Pandeglang dan membuat Laporan Polisi,” katanya.
Kabiro Hukum PKBB Misbakhul Munir membenarkan, adanya perbuatan bejad beberapa pelaku terduga pelecehan seksual anak bawah umur.
“Yang salah satu terduga pelaku adalah seorang oknum berseragam Pegawai Negeri Sipil,” katanya.
Atas perbuatan itu, pihaknya meminta agar Penyidik Polres Pandeglang dapat menjerat para pelaku dengan pasal 81 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 Jo UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Miliar.
“Kami minta pihak kepolsiaan segera melakukan penangkapan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega sampai menghamili anak bawah umur,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











