LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera mencopot Murnadi, seorang pegawai Inspektorat, yang diduga terlibat suap terkait tambang ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung.
Dugaan keterlibatan Murnadi mencuat setelah beredar rekaman suara yang memperlihatkan transaksi uang dari pengusaha tambang ilegal sebagai “kompensasi” untuk kelompok tertentu.
Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan yang mengarah pada permintaan uang, yang diduga sebagai bentuk gratifikasi. Berikut cuplikan percakapan dalam rekaman yang diduga suara Murnadi:
“Assalamualaikum, Bang Angga. Ambilin uang tim 5, atas nama saya dan Ka Sawiri. Saya dapat informasi dari bos galian bahwa uang kompensasi untuk tim 5 sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab.”
Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwan Maknunah, menegaskan bahwa keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik suap, apalagi terkait tambang ilegal, merupakan pelanggaran berat yang mencoreng integritas pemerintah daerah.
“Seharusnya pegawai inspektorat menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan menindak praktik ilegal. Namun, dugaan keterlibatan oknum ini justru memperburuk citra pemerintah daerah dan memperparah masalah korupsi tambang ilegal,” ujar Ridwan kepada Radarbanten.co.id, Jumat, 31 Januari 2025.
IMALA menilai, jika kasus ini tidak ditindak secara tegas, citra Pemkab Lebak akan semakin terpuruk.
“IMALA akan terus mengawal proses hukum dan pemeriksaan atas dugaan ini. Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kami siap melakukan aksi protes sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Lebak,” tegas Ridwan.
Sementara itu, Murnadi membenarkan bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah miliknya. Namun, ia membantah tuduhan suap dan mengklaim dirinya dijebak. “Kalau rekaman betul itu saya, tapi kalau informasi terkait minta jatah itu tidak benar,” dalihnya.
Editor : Merwanda











