SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut berita koran Radar Banten yang terbit pada Kamis, 20 November 2025. Edisi hari ini mengulas sejumlah informasi penting seputar Banten.
Untuk headline utama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercepat pembangunan frontage road dan flyover di Kaligandu–Unyur, Kota Serang, setelah proyek tersebut tertunda selama lebih dari dua tahun.
Langkah percepatan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat, terutama terkait kemacetan yang semakin parah di kawasan tersebut.
Keberadaan frontage road dinilai sangat penting karena jalur ini akan menjadi alternatif utama untuk mengalihkan kendaraan sebelum pembangunan flyover rampung seluruhnya. Tanpa jalur alternatif, potensi kemacetan diperkirakan meningkat tajam seiring bertambahnya volume kendaraan.
Pemerintah pusat telah mengeluarkan izin pembangunan sejak 2023 dengan masa berlaku tiga tahun. Namun berbagai kendala teknis dan anggaran membuat proyek tak kunjung berjalan, sehingga kementerian meminta klarifikasi untuk memastikan proyek tetap sesuai rencana.
Kini, dengan dukungan anggaran dari Pemprov Banten, peluang percepatan semakin terbuka. Tahapan tender ditargetkan dimulai pada akhir tahun ini agar pembangunan segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, koran Radar Banten juga menyoroti isu keuangan daerah. Pemprov Banten masih menanggung sisa utang sebesar Rp383,45 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman ini merupakan pembiayaan pembangunan pada masa Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy tahun 2020, yang sebagian besar digunakan untuk proyek Banten International Stadium (BIS).
Meski stadion tersebut telah rampung dan diresmikan pada 9 Mei 2022, pembayaran cicilan tetap berjalan dan baru akan lunas pada 2028.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa pembayaran pinjaman kepada PT SMI bersifat wajib dan harus dianggarkan setiap tahun dalam APBD.
Pada APBD 2026, Pemprov mengalokasikan Rp138,49 miliar untuk cicilan tersebut.
“Pola pembayaran pinjaman kepada PT SMI sudah terjadwal. Kita bayar tiap bulan dan harus masuk dalam anggaran murni setiap tahun,” kata Rina.
Berita lainnya menyoroti persoalan aset daerah. Ribuan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini belum bersertifikat resmi. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat sertifikasi merupakan langkah krusial dalam pengamanan aset daerah.
Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah dan digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik, mulai dari jalan hingga bangunan pemerintahan. Jumlahnya mencapai ribuan bidang, yang idealnya sudah memiliki kejelasan legalitas.
Sertifikasi dinilai mendesak untuk mencegah klaim dari pihak lain, serta memastikan setiap aset memiliki dasar hukum yang sah. Tanpa sertifikat, Pemkot Serang berpotensi mengalami kesulitan dalam pembuktian hak atas tanah jika di kemudian hari muncul sengketa atau persoalan hukum.
Demikian rangkuman berita koran Radar Banten hari ini. Untuk membaca berita lengkap, Anda dapat berlangganan koran Radar Banten, baik versi cetak maupun digital. Informasi seputar Banten juga dapat diakses melalui radarbanten.co.id.











