SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan di Banten terus meningkat.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianch Salichan, yang menilai situasinya sudah mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah kebijakan yang lebih kuat.
“Data kekerasan dan perundungan di Banten terus naik, dan sebagian besar terjadi di lingkungan pendidikan. Ini alarm keras bagi kita semua. Dunia pendidikan harusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan sebaliknya,” tegas Ananda, Sabtu 22 November 2025.
Menurutnya, tren peningkatan kasus tersebut menjadi dasar penting bagi hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Sekolah Ramah Anak. Perda ini dinilai dapat menjadi payung hukum bagi sekolah dalam mencegah, menangani, dan menindak kasus perundungan secara tegas dan terarah.
“Kita membutuhkan perda sekolah ramah anak. Dengan regulasi yang jelas, sekolah memiliki pedoman dan kewenangan yang tegas untuk mencegah, menindak, dan menangani kasus perundungan. Tanpa perda, penanganannya akan terus setengah-setengah,” ujarnya.
Lebih jauh, Ananda memastikan Komisi V DPRD Banten akan menginisiasi pembahasan Perda Sekolah Ramah Anak bersama Pemprov Banten, Dinas Pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat.
Ia menilai perda tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk melindungi masa depan generasi muda.
“Jika kita tidak bergerak sekarang, kasus-kasus kekerasan di sekolah akan terus berulang. Perda ini penting sebagai bentuk keberpihakan kita terhadap masa depan anak-anak Banten,” tutupnya.
Editor: Abdul Rozak











