• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Angka Kekerasan di Banten Tinggi, Akademisi Dukung Inisiasi Perda Ramah Anak

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 23 November 2025 15:52
in Utama
Kekerasan di Banten

Doc kunjungan UIN SMH Banten ke Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI) di Perak, Malaysia. (Radar Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Terkait tingginya angka kekerasan di Banten, Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Teguh Fachmi mendukung penuh atas inisiasi Peraturan Daerah (Perda) Sekolah Ramah Anak.

Pembentukan perda ini didorong oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan. Inisiasi ini dinilai penting mengingat tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Banten.

RelatedPosts

Kejari Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 210 Perkara, Sabu Hampir 70 Kilogram

Selasa, 13 Oktober 2026 17:08
Pria Ditemukan Tewas di Kragilan

Sepekan Tak Pulang, Pria Asal Cikande Ditemukan Meninggal di Kragilan

Selasa, 13 Oktober 2026 16:41
Kejari Serang

Kejari Serang Hentikan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice, Tersangka Wajib Bersihkan Masjid

Selasa, 13 Oktober 2026 14:55
Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 12 Oktober 2026 11:13

Pada bulan November ini saja, angka kekerasan di Banten sudah mencapai 1.172 kasus. Naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan masih berpotensi bertambah.

Menurut Teguh, gagasan berupa Perda Ramah Anak ini bukan sekadar agenda legislasi, melainkan sebuah seruan moral bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Banten.

Teguh menilai, meningkatnya kasus kekerasan di Banten dan perundungan di lingkungan sekolah menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang berada pada situasi yang mengkhawatirkan. Karena itu, kehadiran Perda Sekolah Ramah Anak menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

“Gagasan Ketua Komisi V DPRD Banten untuk menghadirkan Perda Sekolah Ramah Anak bukan sekadar wacana kebijakan. Ini adalah seruan moral,” ujar Teguh Fachmi, Minggu 23 November 2025.

Ia menegaskan, sekolah seharusnya menjadi ruang yang menenangkan, aman, dan benar-benar dapat menjadi rumah kedua bagi guru maupun siswa.

“Saatnya Banten menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi siswa dan gurunya,” tegasnya.

Teguh kemudian memaparkan tiga alasan mengapa Perda Sekolah Ramah Anak merupakan langkah visioner bagi Banten.

Pertama, ketika sekolah gagal melindungi anak dari kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis, negara kehilangan wajahnya. Perda ini hadir sebagai kompas moral dan legal yang mengikat seluruh pemangku pendidikan untuk bertindak lebih sistematis, bukan reaktif.

Kedua, proses belajar tidak akan pernah efektif jika siswa berada dalam ketakutan atau kecemasan. Rasa aman menjadi fondasi tumbuhnya ilmu, karakter, dan kreativitas. Dengan adanya Perda ini, relasi guru-siswa, sistem kedisiplinan, serta aktivitas sekolah akan dibangun berlandaskan empati dan penghargaan.

Ketiga, perubahan budaya sekolah tidak mungkin hadir hanya melalui slogan. Butuh regulasi yang kuat agar transformasi kultural bisa terwujud. Menurut Teguh, Perda ini membuka jalan bagi Banten untuk menjadi pelopor sekolah aman dan ramah anak secara nasional.

Lebih jauh, Teguh menegaskan bahwa dukungannya terhadap Ketua Komisi V DPRD Banten bukan sekadar apresiasi, melainkan pengakuan atas kepemimpinan yang berpihak pada masa depan generasi muda.

“Kita membutuhkan kepemimpinan yang berani menempatkan anak sebagai pusat masa depan,” ujarnya.

Teguh Fachmi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Perda Sekolah Ramah Anak adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi Banten pada masa mendatang.

“Perda Sekolah Ramah Anak adalah titipan masa depan. Jika kita menyambut dan mengawalnya dengan sungguh-sungguh, kita sedang membangun generasi Banten yang berbahagia, tangguh, cerdas, dan penuh empati,” katanya.

Menurutnya, warisan terbaik bagi anak-anak Banten bukan sekadar prestasi akademik, tetapi lingkungan pendidikan yang memuliakan manusia dan membentuk karakter.

Editor Daru Pamungkas

Tags: DPRD Bantenketua komisi dprd banten akademisi uin smh bantenperda ramah anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pertanian di Banten, Regenerasi Petani Jadi Tantangan

Next Post

PKBM Putri Tunggal Pandeglang Edukasi Peserta Paket B-C soal Cegah HIV/AIDS dan Bullying

Next Post
Pandeglang

PKBM Putri Tunggal Pandeglang Edukasi Peserta Paket B-C soal Cegah HIV/AIDS dan Bullying

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 07:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

by Yusuf Permana
Selasa, 13 Oktober 2026 19:18
0

Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). (Biro Adpim...

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

by Syaiful Adha
Selasa, 13 Oktober 2026 19:11
0

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak) meneken kerja sama dengan PT Energy Management Indonesia (Persero) atau PLN EMI dalam pembelian Renewable...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.