KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Pamapta berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran sekitar dua meter saat melakukan patroli malam dini hari, Selasa 2 Desember 2025.
“Mendapat informasi adanya remaja membawa sajam, tim patroli segera menuju lokasi dan mendapati dua remaja sedang membawa celurit dengan panjang sekitar dua meter,” jelas Ipda Dimas, Kepala tim patroli, Rabu 3 Desember 2025.
Dari hasil interogasi awal Polres Tangerang Selatan, kedua remaja mengaku bahwa senjata tajam tersebut rencananya akan digunakan untuk aksi tawuran dalam waktu dekat.
Menyikapi temuan itu, petugas langsung membawa keduanya beserta barang bukti ke Polsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Polres Tangerang Selatan rutin yang dilakukan TP3 dan Unit Pamapta ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam mencegah potensi kejahatan jalanan, aksi tawuran, maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Tangerang Selatan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas, segera lapor ke layanan Polri 110,” pungkas ujar Dimas.
Menurut Dimas, patroli dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di wilayah rawan pada jam-jam padat aktivitas. Saat melintas di Jl. Boulevard Bintaro Jaya (Flyover Botanica), Pondok Aren, petugas mendapati dua remaja sedang membawa celurit berukuran tidak wajar.
Editor Daru











