TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID–Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (50) di rumah kontrakan kawasan Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Korban sebelumnya ditemukan tewas pada Kamis 16 April 2026 lalu sekitar pukul 01.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah warga sekitar mendengar tangisan anak korban dari dalam rumah.
Warga yang mendengar suara tersebut langsung bergegas ke lokasi dan mendapati, korban sudah tergeletak di lantai kamar kedua, di samping tempat tidur.
Ketua RT setempat, Satibi, kemudian meminta bantuan Ketua RW untuk menghubungi pihak kepolisian. Warga tidak berani masuk ke dalam rumah sebelum petugas datang.
Menurut keterangan warga, korban telah tinggal di lokasi tersebut sekitar satu tahun bersama dua anak perempuannya. Korban dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga memiliki hubungan dengan seorang pria berinisial T.
Pada malam sebelum kejadian, korban disebut sempat pergi bersama pria tersebut untuk mengambil uang di ATM. Namun, informasi tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Ps Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengatakan penanganan kasus kini berada di bawah Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ditangani Polda Metro, saya belum dapat informasi perkembangannya,” ujar Yudhi, Minggu kemarin.
Meski diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan tetap berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











