CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID– Wali Kota Cilegon Robinsar mengungkap temuan pelanggaran kedisiplinan aparatur sipil negara. Ia menemukan ASN Cilegon yang datang hanya untuk absen lalu pulang.
Robinsar menyampaikan hal itu saat pelantikan PPPK tahap dua dan PPPK paruh waktu. Acara berlangsung di Alun-alun Kota Cilegon, Jumat, 5 Desember 2025.
Robinsar membeberkan temuan soal ASN Cilegon itu di hadapan ribuan pegawai. Ia menilai pola kerja tersebut tidak sesuai standar pelayanan.
“Saya sering mendapat informasi. Selama 10 bulan mengabdi, banyak temuan ASN jarang masuk,” katanya.
Temuan tersebut tidak hanya terjadi pada PPPK. Robinsar juga menemukan pelanggaran pada ASN penuh waktu.
“Ada yang telat. Ada juga yang datang absen lalu pulang,” ujarnya.
Robinsar menegaskan kebiasaan itu harus dihentikan. Ia meminta pengawasan ketat dari pimpinan perangkat daerah.
“Itu harus kita ubah. Pak Joko harus kita monitor. Yang seperti itu harus kita beri sanksi,” tegasnya.
Robinsar juga menegaskan pentingnya menjalankan perintah atasan. Ia meminta pegawai patuh selama perintah sesuai aturan.
“Kalau atasan menyuruh dengan benar, jalankan. Kalau tidak benar, laporkan ke saya,” katanya.
Robinsar menyebut kedisiplinan ASN Cilegon sebagai kunci utama pelayanan publik. Ia menegaskan pegawai wajib menjalankan tugas pelayanan.
“Selama perintah untuk pelayanan, kalau tidak dijalankan, saya salahkan,” ujarnya.
Robinsar ingin seluruh PPPK bekerja profesional. Ia juga meminta mereka menjaga integritas di tengah tekanan anggaran.
Editor: Aas Arbi












