• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi

Fahmi by Fahmi
Selasa, 9 Desember 2025 15:13
in Hukum
Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang melibatkan oknum petugas satpam rumah sakit di Kota Serang berhasil diungkap Tim Satresnarkoba Polres Serang.

Dalam pengungkapan itu, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 pelaku di lokasi berbeda. Dari keduanya pelaku petugas mengamankan barang bukti 423,71 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi.

RelatedPosts

Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27

Kedua pelaku yang diamankan yaitu DYW (32) warga Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten dan AC (39) Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kamal, Jakarta Barat.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan peredaran narkoba yang melibatkan oknum petugas satpam ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera melakukan penyelidikan.

“Penangkapan pertama dilakukan di pos satpam di Kota Serang dengan tersangka DYW pada Senin, 24 November sekitar pukul 20.00 dengan barang bukti 19,71 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah Selasa, 9 Desember 2025.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik DYW, petugas menemukan sejumlah percakapan dengan pelaku lain berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan AC. Percakapan tersebut berisi instruksi pengambilan narkotika di wilayah Pontang, Kabupaten Serang, serta daerah lain di Tangerang.

Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan fakta bahwa pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, DYW menerima narkotika jenis pil ekstasi dari AC. Pil tersebut disembunyikan di dalam bungkus permen Happydent dan diletakkan di bawah pot bunga di pinggir jalan Terminal Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Pengembangan berlanjut ketika DYW kembali mendapat perintah dari R (DPO) untuk mengambil sabu di wilayah Pontang. Pada pukul 22.00 WIB, di Jalan Ciptayasa-Pontang, Dani mengambil paket sabu dengan berat bruto 19,71 gram, sesuai arahan dari R.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil menangkap AC di rumah kontrakannya di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Dalam penangkapan itu, petugas menemukan satu bungkus sabu di lantai kamar mandi serta satu unit handphone yang digunakan berbisnis narkoba,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, AC mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah orang tuanya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh bungkus besar berisi sabu seberat 404 gram di dalam sebuah tas hitam yang disembunyikan di bagian depan rumah.

“Dari hasil pemeriksaan, AC mengakui sabu dan pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial M, yang kini juga ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Sementara Bondan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu para DPO dan mengembangkan jaringan peredaran narkotika ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para DPO yang terlibat, termasuk R dan M, sedang kami kejar. Kami komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Bondan.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Akpol 2005Bondan RahadiansyahCondro Sasongkopengedar ditangkappengedar sabupolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

Next Post

PSN PSEL di Kota Serang Tampung Investasi Rp5,7 Triliun

Next Post
PSN PSEL di Kota Serang Tampung Investasi Rp5,7 Triliun

PSN PSEL di Kota Serang Tampung Investasi Rp5,7 Triliun

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Pilar Perintahkan Kadishub Tindak Truk Parkir Liar

Pilar Perintahkan Kadishub Tangsel Tindak Truk Parkir Liar di Perempatan Muncul dan BRIN

Selasa, 22 September 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk Besar Parkir di Kawasan BRIN

DPRD Tangsel Soroti Truk Besar Parkir di Kawasan BRIN, Minta Dishub Bertindak

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 13:09
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Keberadaan truk-truk besar yang parkir di badan jalan sekitar kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),...

PSEL Kota Serang

Pemkot Serang Minta Cilegon dan Kabupaten Serang Dukung Operasional PSEL

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 23 September 2026 13:00
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Kabupaten Serang dan Kota Cilegon ikut mendukung operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.