slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Warga Kembali Tagih Janji Wali Kota Tangsel Hadapi BRIN Soal Penutupan Jalan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
09-12-2025 11:34:28
in Berita Utama, Tangerang
Warga Kembali Tagih Janji Wali Kota Tangsel Hadapi BRIN Soal Penutupan Jalan

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menghadiri demo warga menolak penutupan jalan oleh BRIN,

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Ketegangan terkait penutupan dan penguasaan ruas Jalan Serpong–Muncul–Parung kembali memuncak.

Warga Setu–Muncul bersama LBH GP Ansor Tangerang Selatan menegaskan kembali tuntutannya kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dan DPRD Tangsel agar bertindak tegas terhadap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dinilai melakukan tindakan sepihak tanpa dasar hukum.

Warga menilai penguasaan jalan oleh BRIN telah mengganggu fungsi utama jalan Provinsi Banten yang seharusnya menjadi akses publik. Tindakan seperti pemasangan pagar, pos keamanan, hingga penutupan sebagian akses disebut menghambat mobilitas warga dan aktivitas dunia usaha.

Mereka juga memprotes hilangnya artefak “Gapura Selamat Datang Kota Tangerang Selatan” yang dianggap sebagai simbol identitas daerah, namun kini digantikan dengan logo BRIN.

Kuasa hukum warga, Suhendar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangsel, menyebut sikap pemerintah daerah justru terlihat lemah. Mereka menilai Wali Kota dan DPRD Tangsel minim ketegasan dalam melindungi aset daerah, sekaligus tidak mampu menghadapi tindakan BRIN yang dianggap melampaui kewenangan.

Menurut Suhendar, Pemkot Tangsel seharusnya berpegang pada Perda Nomor 15 Tahun 2011 yang diperbarui melalui Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RTRW, yang menegaskan fungsi jalan provinsi dan ruang wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Aksi warga dilatarbelakangi kekecewaan atas ketidakjelasan tindak lanjut dari janji pemerintah daerah yang disampaikan dalam pertemuan 13 Oktober 2025,” ungkap Suhendar, Selasa (9/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota dan pimpinan DPRD disebut telah menyepakati penolakan terhadap penutupan jalan provinsi serta berkomitmen mengembalikan fungsi jalan seperti semula. Namun hingga kini, warga menilai tidak ada langkah signifikan dari pemerintah.

Dalam tuntutannya, warga meminta Wali Kota Tangsel mengembalikan fungsi jalan provinsi dan memulihkan identitas Kota Tangerang Selatan melalui pemasangan kembali artefak gapura. Mereka juga mendesak adanya laporan terbuka mengenai koordinasi antara Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten terkait penguasaan jalan yang dinilai sewenang-wenang oleh BRIN.

“Selain itu, warga menuntut pembentukan Panitia Khusus DPRD Tangsel untuk menyelidiki aspek hukum, sosial, dan ekonomi dari penutupan jalan tersebut,” tegas Suhendar.

Baca Juga :

Antisipasi Kebakaran TPA Cipeucang, Benyamin Siapkan Cerobong Gas Metana

Benyamin Davnie Rencanakan Gelar Rotasi Mutasi ASN Lagi

Kekeringan Diprediksi Hingga Oktober, Pemkot Tangsel Lakukan 12 Langkah Penanganan

Di Rapat Forkopimda, Wali Kota Tangsel Beberkan Kondisi Keamanan Kota

Warga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar mempertahankan infrastruktur, tetapi juga menyangkut hak atas ruang hidup yang aman dan layak. Mereka menolak tindakan sepihak yang dianggap merugikan publik dan mengganggu keselamatan pengguna jalan. Keberadaan aset Provinsi Banten di wilayah Tangsel, menurut mereka, seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat.

Sebagai bentuk tekanan politik, warga memberikan tenggat waktu dua puluh hari kepada DPRD Tangsel untuk menunjukkan langkah nyata. Jika tidak ada respons, mereka siap melanjutkan aksi dan membawa aspirasi ke tingkat yang lebih luas.

“Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti menuntut selama penutupan jalan dan penguasaan ruang publik terus berlangsung tanpa kejelasan dan tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah,” jelas Suhendar. Editor: Mastur Huda

Tags: Badan Riset dan Inovasi NasionalBenyamin DavnieBRINJalan Serpong–Parungwali kota tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

197 Titik Kumuh di Pandeglang Belum Tertangani, Ini Penyebabnya

Next Post

Tokoh Masyarakat Pasir Bolang Gelar Lomba Manaqiban Syech Abdul Qodir Jaelani

Related Posts

Wali Kota Tangsel
Tangerang

Antisipasi Kebakaran TPA Cipeucang, Benyamin Siapkan Cerobong Gas Metana

by Syaiful Adha
Rabu, 22 Juli 2026 17:33

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk mengantisipasi potensi kebakaran...

Read moreDetails

Benyamin Davnie Rencanakan Gelar Rotasi Mutasi ASN Lagi

Kekeringan Diprediksi Hingga Oktober, Pemkot Tangsel Lakukan 12 Langkah Penanganan

Di Rapat Forkopimda, Wali Kota Tangsel Beberkan Kondisi Keamanan Kota

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Krisis Air Bersih Ancam Warga, Benyamin Perintahkan Penambahan Sumur Bor

Tekan Stunting, Pemkot Tangsel Optimalkan Layanan Kesehatan Sejak Masa Kehamilan

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Tim Sepak Bola Putri Tangsel Wakili Indonesia di Turnamen Internasional di Swedia

Kader Posyandu dan Ngider Sehat Jadi Garda Terdepan Penanganan Stunting di Tangsel

Next Post
Tokoh Masyarakat Pasir Bolang Gelar Lomba Manaqiban Syech Abdul Qodir Jaelani

Tokoh Masyarakat Pasir Bolang Gelar Lomba Manaqiban Syech Abdul Qodir Jaelani

Balawista Lebak Siagakan Puluhan Personel Hadapi Libur Sekolah dan Nataru

Balawista Lebak Siagakan Puluhan Personel Hadapi Libur Sekolah dan Nataru

Polres Lebak Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Polres Lebak Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak