Home Hukum

Kasus Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar, Kejati Banten Periksa Pengurus Kadin Kabupaten Serang

Fahmi by Fahmi
Kamis, 11 Desember 2025 13:38
in Hukum
0
Kasus Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar, Kejati Banten Periksa Pengurus Kadin Kabupaten Serang
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan korupsi pembelian minyak goreng non DMO CP8/CP10 tahun 2025 senilai Rp Rp 20,4 miliar turut menyeret pengurus Kadin Kabupaten Serang berinisial EN. Ia telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejati Banten. 

“Sudah diperiksa,” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID di Kejati Banten, Kamis 11 Desember 2025.

Sumber tersebut mengatakan bahwa EN turut memasok pengadaan minyak goreng pada kontrak awal. Dia juga disebut sebagai direktur sebuah perusahaan. “Kontrak awal dia yang mengerjakan, dia itu direktur perusahaan Petrindo,” katanya. 

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menegaskan, penangan perkara tersebut masih dalam proses pendalaman penyidikan. Terkait tersangka baru yang bakal ditetapkan, ia belum dapat memastikannya. “Nanti lihat perkembangan penyidikan,” katanya.

Sebelumnya Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN) Andreas Andrianto Wijaya dan Plt Direktur PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), Yoga Utama telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang. 

Rangga mengungkapkan, kedua tersangka tersebut dianggap bertanggungjawab atas pembelian minyak goreng sebanyak 1.200 ton. Minyak goreng tersebut diketahui telah dibayarkan PT ABM pada Maret 2025 lalu. Namun, PT KAN hingga kini tak kunjung mengirim ribuan ton minyak goreng itu kepada PT ABM. “Sampai sekarang minyak goreng belum diterima,” katanya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: kasus korupsi PT ABMkejati bantenkorupsi minyak gorengMinyak Goreng CP10PT Agrobisnis Banten MandiriPT Karyacipta Argomandiri Nusantara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SMA UPH College Amankan Tiket Terakhir Fantastic Four Usai Taklukkan Saint John’s Gading Serpong

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sejumlah Bahan Pangan di Tigaraksa Naik

Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sejumlah Bahan Pangan di Tigaraksa Naik

Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Sejumlah Bahan Pangan di Tigaraksa Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Adu Wawasan dan Bahasa Inggris, Puluhan Pelajar Kota Serang Ikuti Maxim Quiz

Adu Wawasan dan Bahasa Inggris, Puluhan Pelajar Kota Serang Ikuti Maxim Quiz

by Nurandi
Kamis, 6 Agustus 2026 12:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lebih dari 70 pelajar SMA dan SMK sederajat di Kota Serang mengikuti kompetisi cerdas cermat bertajuk Maxim...

Ancam Mandor Proyek dengan Parang, Petugas Keamanan di Cikande Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Ancam Mandor Proyek dengan Parang, Petugas Keamanan di Cikande Dituntut 2,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Kamis, 6 Agustus 2026 11:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yodi Agustiawan, petugas keamanan proyek asal Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dituntut hukuman 2 tahun 6...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.