• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ungkap Kasus Pencurian Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif, Kementerian LH Apresiasi Polres Serang

Fahmi by Fahmi
Jumat, 12 Desember 2025 08:27
in Berita Utama, Umum
0
Ungkap Kasus Pencurian Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif, Kementerian LH Apresiasi Polres Serang

Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi kepada Polres Serang atas langkah cepat dan strategis dalam penanganan serta dekontaminasi material radioaktif Cesium-137 yang ditemukan dalam kasus pencurian limbah besi di PT PMT.

Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Serang pada Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam kunjungannya, Deputi Gakkum KLH membahas tindak lanjut penanganan kasus pencurian material limbah yang melibatkan oknum internal perusahaan.

“Kasus ini mengungkap adanya empat pelaku yang terdiri dari tiga petugas keamanan dan satu operator forklift PT PMT. Seluruhnya diduga terlibat langsung dalam pengambilan limbah besi yang mengandung zat radioaktif Cesium-137,” kata Rizal.

Rizal menegaskan bahwa kasus pencurian ini bukan hanya tindak pidana umum, tetapi juga menyangkut keselamatan publik karena adanya potensi paparan radioaktif. Oleh sebab itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh pelaku harus diproses hukum secara transparan dan profesional, karena tindakan ini melibatkan oknum internal perusahaan,” tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa KLH akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif. Deputi Gakkum KLH menekankan pentingnya mitigasi kesehatan terhadap para pelaku.

“Kami juga meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap para pelaku, mengingat material yang dicuri diduga mengandung zat radioaktif Cesium-137. Ada potensi risiko kesehatan yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Sebagai langkah pengamanan, KLH bersama Polres Serang sepakat memasang garis polisi (police line) di area PT PMT. Akses ke area perusahaan juga akan ditutup sepenuhnya. Selain itu, pintu gerbang PT PMT akan dipasangi gembok, dan kunci pengamanan akan dipegang langsung Kapolsek Cikande sebagai bentuk pengawasan penuh.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada kesempatan yang sama menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap empat terduga pelaku dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025, oleh Unit Reskrim Polsek Cikande setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan.

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari RO (26), warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, yang berperan sebagai operator forklift dan melakukan pengangkatan sekaligus pengambilan material besi. Dari hasil pemeriksaan, RO diketahui menjadi aktor utama dalam pengeluaran bahan limbah dari area perusahaan.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya yakni SA (25), MZ (31), dan SH (34) merupakan petugas sekuriti PT PMT yang turut membantu proses pencurian. Mereka diduga memberikan akses dan pengamanan agar aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa kecurigaan pihak lain.

Kapolres mengungkapkan fakta menarik terkait keterlibatan pelaku SH. Menurutnya, SH awalnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Cikande dan bahkan memviralkan insiden tersebut. “Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata SH sendiri ikut dalam pencurian itu,” ungkap Condro Sasongko.

Kapolres juga menyampaikan bahwa upaya dekontaminasi, pemeriksaan paparan, serta pengamanan lokasi akan terus dilakukan hingga dipastikan tidak ada risiko lanjutan bagi masyarakat maupun personel yang bertugas. “Keselamatan publik adalah prioritas utama. Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar,” tutur alumnus Akpol 2005 tersebut.***

Tags: cesium-137Irjen Pol Rizal Irawankawasan industri Cikandelimbah besi Cesiumpencurian limbah besipt pmt
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

5 Tren Ekonomi yang Diprediksi Mengubah Indonesia di 2026

Next Post

Waspada Cuaca Ekstrem, Begini Tips dari BMKG

Next Post
Waspada Cuaca Ekstrem, Begini Tips dari BMKG

Waspada Cuaca Ekstrem, Begini Tips dari BMKG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tim DVI RS Bhayangkara Kumpulkan 7 Data Ante Mortem Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tim DVI RS Bhayangkara Kumpulkan 7 Data Ante Mortem Jurnalis Hilang di Selat Sunda

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 07:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Polda Banten telah mengumpulkan data ante mortem dari keluarga jurnalis,...

Perlawanan Dikabulkan, Terdakwa Kasus Narkotika di Cilegon Dikeluarkan dari Tahanan

Perlawanan Dikabulkan, Terdakwa Kasus Narkotika di Cilegon Dikeluarkan dari Tahanan

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 07:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Syadam Anhabri, terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, dikeluarkan dari Rutan Kelas IIB Serang setelah surat dakwaan Jaksa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.