PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pandeglang menolak kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pengalokasian Dana Desa untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
APDESI menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan program prioritas dan operasional pemerintahan desa.
Ketua APDESI Pandeglang, Cecep Muhidin, menegaskan pihaknya tidak menolak program Koperasi Merah Putih. Namun, APDESI keberatan jika pembiayaan koperasi dibebankan dalam porsi besar melalui Dana Desa.
Menurut Cecep, ketentuan alokasi hingga 65 persen Dana Desa untuk koperasi berisiko menggerus ruang fiskal desa yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mendukung program Koperasi Merah Putih, tapi tidak sepakat jika pembiayaannya diambil dari Dana Desa. Dana itu sudah diplot untuk kebutuhan dasar masyarakat desa,” kata Cecep Muhidin, Senin 15 Desember 2025.
Selain itu, APDESI juga menyoroti masih adanya keterlambatan pencairan Dana Desa tahap kedua. Cecep menyebut, sebanyak 58 desa di Kabupaten Pandeglang hingga kini belum menerima pencairan tahap dua yang nilainya sekitar 40 persen dari total Dana Desa.
Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan desa dan dikhawatirkan akan semakin membebani pemerintah desa jika kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk koperasi tetap diberlakukan.
Cecep berharap pemerintah pusat menyiapkan skema pendanaan alternatif agar program Koperasi Merah Putih tetap berjalan tanpa membebani Dana Desa.
“Kalau bisa pendanaannya dibagi lintas kementerian atau dari sumber lain. Jangan hanya dibebankan ke Dana Desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Muslim Taufik mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan regulasi lanjutan terkait pengalokasian Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih.
Ia menegaskan, Pemkab Pandeglang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kondisi riil desa.
“Kami menunggu rumusan dan kebijakan selanjutnya dari pusat. Begitu ada kepastian, desa akan segera menyesuaikan,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak










