PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebagian besar Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pandeglang masih jalan di tempat karena belum mendapatkan modal dari Himbara .
Artinya Koperasi Merah Putih belum memiliki modal untuk bergerak menjalankan usaha yang salah satunya modal pinjaman kepada anggotanya atau masyarakat setempat.
Belum bergeraknya Koperasi Merah Putih ini, selain memang belum masuknya modal dijanjikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp3 Miliar sampai Rp5 Miliar tapi juga karena anggaran Dana Desa juga terbatas.
Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja mengatakan, kalau Kopdes Merah Putih bergerak namun belum punya usaha.
“Bergerak baru rekrutmen anggota koperasi saja. Kalau untuk usaha dan kantor belum ada, kita baru rekrutmen anggota,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 17 Desember 2025.
Wahyu menjelaskan, kalau saat ini pergerakan koperasi baru dari keanggotaan. Anggota sudah mulai iuran.
“Iuran sudah berjalan karena koperasinya sudah terbentuk. Hanya belum ada kantor tapi rekrutmen sudah dilakukan dan iuran anggota sudah ada,” katanya.
Sedangkan untuk kantor, sementara ini karena kebetulan ketuanya ada di Mina Agrowisata Bukit Sinyonya, jadi sementara nebeng di Mina Agrowisata Bukit Sinyonya.
“Sementara ini belum ada kantor, karena kesulitan di lahan. Karena kebetulan di Desa Bandung sendiri tidak punya tanah kas desa,” katanya.
Kalaupun harus beli tidak punya anggaran karena kalau beli lahannya mahal.
“Seperti itu. Nah mudah-mudahan di tahun 2026 ada alokasi untuk pembangunan dan lain-lain,” katanya.
Mudah-mudahan di tahun 2026 ini, Koperasi Merah Putih Desa Bandung ini bisa punya kantor, bisa beroperasi di tahun 2026.
“Namun kalau anggaran dana desa digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, sampai 60 persen di alokasikan dari dana desa, sepertinya pembangunan-pembangunan fisik di desa itu kemungkinan akan terhambat. Jadi harusnya misalkan kalau 60 persen itu jangan diambil dari dana desa tapi mengambil 60 persen itu alokasinya khusus lagi,” katanya.
Jadi dana desanya bertambah. Misalkan tadinya Rp1 Miliar Dana Desa bertambah menjadi Rp1,6 Miliar.
“Itu menjadi harapan kita semua dari para kepala desa,” katanya.
Ketika ditanya apakah bank Himbara sudah melakukan penyuntikan utuk modal pinjaman koperasi. Wahyu menerangkan, belum ada suntikan modal dari bank Himbara.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan salah satu bank Himbara di Kabupaten Pandeglang, sampai dengan waktu itu kira-kira dua bulan lalu, sekitar bulan Oktober saya konfirmasi dan menanyakan belum ada regulasi yang mengatur tentang Himbara untuk mengalokasikan ke Koperasi Merah Putih,” Katanya.
Belum adanya regulasi dari Himbara turut menghambat operasional Koperasi.
“Karena kami belum memiliki anggaran untuk modal koperasi,” katanya.
Wahyu menegaskan, kalau alokasi anggaran tahun ini, sudah terserap untuk biaya pembentukan dan buat akta notaris dan lain-lain.
“Kalau yang dijanjikan Rp3 Miliar sampai Rp5 Miliar itu belum ada,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











