slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selama Tahun 2025, Polda Banten dan Jajaran Tindak 25 Kasus Pertambangan Ilegal

Fahmi by Fahmi
15-12-2025 11:52:31
in Berita Utama, Hukum, Utama
Selama Tahun 2025, Polda Banten dan Jajaran Tindak 25 Kasus Pertambangan Ilegal

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menunjukkan alat berat yang disita terkait pertambangan ilegal

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten dan jajaran menindak 25 kasus pertambangan ilegal selama tahun 2025. Dari puluhan kasus tersebut, penyidik menetapkan lebih dari 16 orang sebagai tersangka.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, selama tahun ini pihaknya menindak 20 kasus. Sedangkan, 5 kasus lainnya ditangani oleh Polres jajaran. “Keseluruhan itu ada 25 kasus tambang ilegal yang dilakukan penindakan oleh Polda Banten dan jajaran,” katanya, Senin 15 Desember 2025.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Persiapan Operasi Lilin Maung 2025, Polda Banten Gelar Latihan Pra Operasi

Polda Banten Bersama Polres Serang Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Pontang

Tindak Lanjut Anev Kapolda, Bidhumas Gelar Pembinaan Kehumasan

Ia menjelaskan, khusus penindakan yang dilakukan oleh Polda Banten, terdapat 9 perkara tambang galian C yang meliputi pengurukan tanah, pasir dan batuan. Sedangkan, 11 kasus lagi terkait pertambangan emas ilegal atau PETI. “Galian C ada 9 kasus, PETI ada 11 kasus,” tegas mantan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota ini.

Dari 20 kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Rinciannya, 11 tersangka kasus galian C dan PETI enam tersangka. “Untuk kasusnya masih dalam pengembangan dan proses penyidikan (tersangka masih bisa bertambah-red),” ujar mantan Wakapolres Garut ini.

Dhoni mengatakan, para pelaku pertambangan ilegal tersebut melakukan aktivitas eksploitasi di daerah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang. Khusus PETI, mereka melakukan pertambangan ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Kawasan tersebut diketahui merupakan daerah terlarang untuk pertambangan karena masuk lokasi konservasi. “Untuk pengelolaan emas tidak disana (TNGHS-red), ada tempatnya seperti di daerah Cibeber, Lebak,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Dhoni Erwantokasus tambangPertambangan IlegalPolda Bantentambang ilegal Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pesta Rakyat Vista Pora, Vista Land Group Bagikan Rp 3,5 Miliar Sekaligus Rayakan Penjualan 5.000 Unit Rumah

Next Post

Polda Banten Bersama Polres Serang Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Pontang

Related Posts

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia
Kota Serang

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

by Andre Adisas Putra
Kamis, 18 Desember 2025 21:46

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menerima penghargaan dari Grab Indonesia, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Persiapan Operasi Lilin Maung 2025, Polda Banten Gelar Latihan Pra Operasi

Polda Banten Bersama Polres Serang Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Pontang

Tindak Lanjut Anev Kapolda, Bidhumas Gelar Pembinaan Kehumasan

Kapolresta Serang Kota Mitigasi Banjir

Kapolda Ajak BEM Nusantara Banten Jaga Banten

Memperkuat Sinergitas Ulama dan Polri

Bangun Soliditas TNI-Polri di Semua Tingkatan  

Polda Banten Imbau Warga Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang

Tak Hanya Kasus Narkotika, Polda Banten Proses Kepemilikan Senjata Api Terduga Teroris

Next Post
Polda Banten Bersama Polres Serang Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Pontang

Polda Banten Bersama Polres Serang Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Pontang

Mendes dan Kepala BNPT Kunjungi Desa Siap Siaga Menes

Mendes dan Kepala BNPT Kunjungi Desa Siap Siaga Menes

Disbudpar Ingatkan Pengelola Wisatawan Tidak Ketok Harga Saat Libir Nataru

Disbudpar Ingatkan Pengelola Wisatawan Tidak Ketok Harga Saat Libir Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55
Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Kamis, 18 Desember 2025 21:57
Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Kamis, 18 Desember 2025 21:51
Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kapolresta Serang Kota Terima Penghargaan dari Grab Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 21:46
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM

Kamis, 18 Desember 2025 21:08
Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Kamis, 18 Desember 2025 20:58
806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

806 Rumah Warga Kota Serang Terendam

Kamis, 18 Desember 2025 20:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

Airin Kembali Pimpin Golkar Tangsel

by Syaiful Adha
Kamis, 18 Desember 2025 21:57

Airin Rachmi Diany kembali memimpin Golkar Tangsel.

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

Mendagri Terbitkan Surat untuk Penguatan Bank Banten

by Rostinah
Kamis, 18 Desember 2025 21:51

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Agus Fatoni, menjelaskan penerbitan surat Mendagri untuk penguatan Bank Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak