CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) tengah melakukan verifikasi data Kader Cilegon Mandiri (KCM) di seluruh kelurahan.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menegaskan bahwa proses verifikasi tersebut bukan bagian dari efisiensi anggaran maupun perekrutan kader baru.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kompetensi, legalitas, dan kelayakan kader yang selama ini menerima honorarium dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini bukan efisiensi dan bukan perekrutan baru. Tapi bagaimana pemerintah melihat kompetensi kader KCM yang selama ini belum pernah dievaluasi,” ujar Lia kepada Radar Banten.
Menurut Lia, verifikasi perlu dilakukan karena selama ini KCM belum memiliki regulasi yang kuat, khususnya terkait mekanisme pemberian honor yang bersumber dari APBD.
Padahal, jumlah KCM yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota mencapai 2.650 orang.
“Kebijakan pimpinan ini justru bagus, karena kami sebagai leading sector jadi tahu anggaran harus ditempatkan di mana. Apalagi ke depan, pada 2026 direncanakan pengelolaannya berbasis kelurahan,” jelasnya.
Lia menegaskan, proses verifikasi tetap mengacu pada SK Wali Kota tahun 2025 tentang Kader Cilegon Mandiri. Nama-nama yang diusulkan oleh kelurahan tidak boleh keluar dari SK tersebut.
“Jangan salah paham, ini bukan rekrutmen. Tapi verifikasi, karena 2.650 KCM ini sejak awal belum pernah dievaluasi,” tegasnya.
Ia memastikan, hasil verifikasi tersebut akan berdampak pada pengurangan jumlah KCM.
“Prinsipnya dari 2.650 itu pasti berkurang. Terutama yang tidak memenuhi persyaratan, termasuk yang sudah menjadi pejabat, istri camat, atau istri yang suaminya menduduki jabatan struktural,” pungkas Lia.
Editor: Mastur Huda











