PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Kegiatan tersebut digelar di Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang.
Kepala Bagian Organisasi Setda Pandeglang, Siti Gogon Goniah, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terkait variabel dan indikator dalam mengukur tingkat kematangan kelembagaan OPD.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh perangkat daerah memahami indikator-indikator untuk mengukur tingkat kematangan kelembagaan masing-masing OPD,” kata Siti Gogon kepada wartawan, Rabu 16 Desember 2025.
Ia menjelaskan, materi disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar OPD memiliki pengetahuan untuk melakukan evaluasi secara mandiri. Evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui sejauh mana tingkat kematangan kelembagaan setiap perangkat daerah.
“Sosialisasi hari ini merupakan langkah awal. Ke depan, pada tahun 2026 kami berencana melakukan evaluasi seluruh perangkat daerah yang akan bersinergi dengan Inspektorat,” jelasnya.
Menurutnya, evaluasi tersebut akan mengukur tingkat kematangan kelembagaan OPD mulai dari level 1 hingga level 5. Tingkat kematangan ini dinilai berpengaruh terhadap kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik.
“Ini berkaitan dengan bagaimana OPD menerapkan tata laksana, memiliki standar operasional prosedur (SOP), manajemen risiko, serta mendorong peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan,” ucapnya.
Siti Gogon menambahkan, evaluasi kelembagaan OPD di Kabupaten Pandeglang terakhir kali dilakukan pada tahun 2019. Oleh karena itu, evaluasi kembali perlu dilakukan menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Setiap OPD harus memiliki standar pelayanan yang jelas agar pelayanan publik yang diberikan dapat memuaskan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.
Editor Daru











