CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon terus mendalami kasus pembunuhan seorang anak berusia 9 tahun yang terjadi di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Hingga kini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berjalan.
“Kita sudah periksa tujuh orang saksi sejauh ini,” ujar AKP Sigit kepada Radar Banten, Rabu 17 Desember 2025.
Ia menjelaskan, tujuh saksi yang telah dimintai keterangan tersebut berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Tujuh orang itu terdiri dari saudara, kerabat korban, serta pembantu yang bekerja di rumah korban,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan kesimpulan terkait motif kejadian.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi serta mengumpulkan petunjuk lain di lapangan.
“Untuk motif masih didalami dan belum diketahui,” tegas AKP Sigit.
Diketahui, korban Muhammad Axle Herman Miller, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan luka serius akibat senjata tajam di dalam rumah keluarganya.
Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 15.30 WIB.
Editor Daru











