SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi syarat penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha sekaligus pintu masuk untuk mendapatkan berbagai fasilitas pemerintah, mulai dari perizinan usaha, akses pembiayaan, hingga program bantuan.
Kabar baiknya, proses pembuatan NIB saat ini mudah, gratis, dan bisa dilakukan secara online hanya dalam hitungan menit. Berikut panduan lengkap membuat NIB untuk UMKM.
Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
NIB berlaku sebagai:
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Angka Pengenal Importir (API), jika diperlukan
- Akses kepabeanan
Bagi UMKM, NIB menjadi legalitas dasar usaha yang diakui negara.
Manfaat Memiliki NIB untuk UMKM
Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM memperoleh sejumlah keuntungan, di antaranya:
- Usaha diakui secara hukum
- Lebih mudah mengajukan KUR dan pembiayaan bank
- Bisa mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah
- Akses ke program bantuan dan pelatihan UMKM
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
Syarat Membuat NIB UMKM
Sebelum mendaftar, siapkan data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Alamat email aktif
- Nomor HP aktif
- Data usaha (nama usaha, jenis usaha, dan alamat usaha)
Catatan: Untuk UMKM perseorangan, tidak memerlukan akta notaris.
Cara Membuat NIB UMKM Secara Online
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Website OSS
Buka situs resmi OSS https://oss.go.id
2. Daftar Akun OSS
- Klik Daftar
- Pilih Perseorangan
- Masukkan NIK, email, dan nomor HP
- Lakukan verifikasi melalui email
3. Login dan Lengkapi Data
- Login ke akun OSS
- Lengkapi data profil pelaku usaha
- Isi data usaha sesuai kondisi sebenarnya
4. Pilih KBLI
- Pilih Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai jenis usaha
- Sistem OSS akan membantu mencarikan kode yang tepat
5. Ajukan Perizinan Berusaha
- Pilih skala usaha Mikro atau Kecil
- Periksa kembali data
- Klik Terbitkan NIB
6. Unduh NIB
- NIB langsung terbit
- Bisa diunduh dalam format PDF
Waktu proses rata-rata hanya 10–15 menit jika data lengkap.
Apakah Pembuatan NIB Berbayar?
Tidak. Pembuatan NIB 100 persen GRATIS.
Jika ada pihak yang meminta biaya, pastikan kembali keaslian layanannya.
Tips Agar Proses Pembuatan NIB Lancar
- Pastikan NIK sesuai data Dukcapil
- Gunakan email dan nomor HP aktif
- Isi data usaha dengan jujur dan lengkap
- Simpan file NIB dengan baik
Penutup
Membuat NIB usaha untuk UMKM kini semakin mudah dan cepat. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha tidak hanya memperoleh legalitas, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
Bagi UMKM yang ingin naik kelas, NIB adalah langkah awal yang wajib dimiliki.***











