SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri RI, M Tito Karnavian, menerbitkan surat untuk penguatan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
Hal itu disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Agus Fatoni, saat memberikan sambutan pada Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis, 18 Desember 2025.
“Kami memberikan apresiasi atas KUB (kelompok usaha bank-red) yang sudah dicapai oleh Bank Banten. Ini juga menjadi semangat baru bagi Provinsi Banten untuk bersama-sama memperkuat keuangan dalam rangka meningkatkan pembangunan,” tegas Fatoni.
Kata dia, karena Bank Banten miliknya Banten, maka tentu harus dibesarkan oleh Banten dan hasilnya dirasakan oleh Banten.
“Bapak Menteri Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat untuk penguatan Bank Banten ini dan mudah-mudahan ini bisa menjadi atensi semua, baik provinsi dan juga kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Fatoni mengatakan, peran Bank Banten juga sangat penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Ada lima cara bagaimana kita mengopimalkan pendapatan asli daerah. Yang pertama kita menggunakan sumber-sumber potensi yang ada dengan intensifikasi, mengintensifkan sumber pendapatan yang ada yang dikelola dengan lebih baik, dengan pengawasannya yang baik, dengan meningkatkan akuntabilitas sumber yang ada terus digali, banyak ruang yang bisa dimanfaatkan dengan baik misalnya pajak kendaraan bermotor dan BBNKB (8:51) yang ini merupakan sumber utama yang ada di provinsi,” terangnya.
Editor: Agus Priwandono









