CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cilegon kini melindungi 1.439 petani. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menanggung penuh iuran bulanan mereka.
Kebijakan ini memberi rasa aman bagi petani. Mereka dapat bekerja lebih tenang tanpa memikirkan risiko kerja.
Pemkot Cilegon membayarkan iuran setiap bulan. Petani tidak mengeluarkan biaya pribadi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon, Afriwan Mahendra, menyambut baik program tersebut. Ia menilai petani memiliki risiko kerja tinggi.
“Dengan perlindungan JKK dan JKM, petani dan keluarga bisa lebih tenang,” ujar Afriwan, Rabu, 17 Desember 2025.
Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program juga mencakup Jaminan Kematian (JKM).
Sebelumnya, Pemkot Cilegon juga melindungi pekerja non formal lain. Jumlahnya mencapai 7.881 orang.
Mereka berasal dari berbagai unsur. Di antaranya ketua RT dan RW. Ada pula kader Cilegon Mandiri, nelayan, dan pasukan kuning.
Selain itu, Linmas, Tagana, serta kader Dinas Kesehatan juga masuk program. Seluruhnya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Afriwan menyebut capaian perlindungan di Cilegon terus meningkat. Hingga kini, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) mencapai 91.347 pekerja.
Angka tersebut setara 52 persen dari target 176 ribu tenaga kerja. Capaian ini juga setara 82 persen dari target UCJ tahun 2025.
Menurut Afriwan, langkah Pemkot Cilegon menunjukkan komitmen kuat. Pemerintah daerah serius melindungi pekerja sektor informal.
Program ini menjadi bagian perluasan jaminan sosial. Pemkot Cilegon menargetkan seluruh lapisan masyarakat terlindungi.
“Perlindungan sosial ini meningkatkan keselamatan kerja. Program ini juga menjaga kesejahteraan keluarga,” pungkas Afriwan.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Aas Arbi











