slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kenaikan Upah 0,9 Persen, Disnaker Lebak Sebut Kenaikan UMK 2026 Patuhi Aturan

Nurandi by Nurandi
18-12-2025 16:14:57
in Berita Utama, Lebak
Kenaikan Upah 0,9 Persen, Disnaker Lebak Sebut Kenaikan UMK 2026 Patuhi Aturan

Buruh saat melakukan aksi di depan Pemkab Lebak

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID, LEBAK – Kepastian mengenai arah kebijakan upah bagi para pekerja akhirnya menemui titik terang. Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai Pengupahan pada Selasa 16 Desember 2025.

Pemerintah menetapkan rentang variabel Alfa dengan angka kenaikan sebesar 0,5 hingga 0,9 persen sebagai representasi kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :

Kurangi Pengangguran, BLK Lebak Buka Pelatihan Gratis

Pembuatan Kartu Kuning di Lebak Meningkat Usai Lebaran 2026

Disnaker Lebak: Perusahaan Wajib Bayar THR, Segera Laporkan jika Telat

Pemkab Lebak Siap Beri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Lebak

Terbitnya PP Pengupahan ini menjadi instrumen krusial bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam menentukan standar pengupahan.

Menanggapi regulasi tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaerulliyanto, menyatakan bahwa penetapan upah tersebut merupakan instruksi mutlak dari pusat.

“Daerah tidak memiliki wewenang untuk keluar dari koridor hukum yang sudah ditetapkan dalam PP Pengupahan tersebut,” ujar Rully kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon, pada Kamis 18 Desember 2025.

Lebih lanjut, Rully menjelaskan bahwa ketetapan pusat ini akan menjadi tujuan utama dalam mengukur tingkat kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), termasuk di Kabupaten Lebak.

“Bahwa pembahasan spesifik mengenai besaran UMK di Lebak baru akan dilaksanakan pada minggu depan,” tuturnya.

“Proses kita menunggu Dewan Pengupahan Provinsi untuk menyelaraskan angka yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan namun tetap patuh pada aturan main yang berlaku secara nasional,” lanjutnya.

Rully juga menambahkan bahwa pembahasan mendalam mengenai besaran angka UMK Lebak baru akan dimulai pada pekan depan.

“Bahwa pembahasan spesifik mengenai besaran UMK di Lebak baru akan dilaksanakan pada minggu depan,” pungkasnya.

Keyword: PP Pengupahan Terbaru 2026, Kenaikan UMP 2026, Formula Upah Minimum Alfa 0.5-0.9, UMK Lebak 2026, Aturan Upah Presiden Prabowo

Reporter: Nurandi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Disnaker LebakUMK 2026Upah Buruh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cukup Menabung di bank bjb, Bisa Dapat Tiket Coast to Coast Night Trail Ultra

Next Post

Lawan DBD, Indomaret Bersama Baygon dan Autan Gelar Aksi Berantas Jentik Nyamuk di Ciracas Kota Serang

Related Posts

Kurangi Pengangguran, BLK Lebak Buka Pelatihan Gratis
Lebak

Kurangi Pengangguran, BLK Lebak Buka Pelatihan Gratis

by Nurabidin
Senin, 6 April 2026 07:41

Sekretaris Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, menyampaikan rencana pelatihan gratis di BLK Lebak.

Read moreDetails

Pembuatan Kartu Kuning di Lebak Meningkat Usai Lebaran 2026

Disnaker Lebak: Perusahaan Wajib Bayar THR, Segera Laporkan jika Telat

Pemkab Lebak Siap Beri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Lebak

Disnaker Lebak Tuntaskan 11 Perselisihan Hubungan Industrial Sepanjang 2025

Lapangan Kerja Terbatas, Ribuan Pencari Kerja di Lebak Masih Menganggur

UMK 2026 Sudah Diketuk, Buruh Tangsel Masih Perjuangkan Kenaikan Upah

Pekerja Pandeglang Nilai UMK 2026 Rp3,36 Juta Masih Jauh dari Kebutuhan Hidup

Ini Dia Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 se Banten

Awal Oktober 2025, Pemohon Kartu Kuning di Lebak Capai 1.147 Orang

Next Post
Lawan DBD, Indomaret Bersama Baygon dan Autan Gelar Aksi Berantas Jentik Nyamuk di Ciracas Kota Serang

Lawan DBD, Indomaret Bersama Baygon dan Autan Gelar Aksi Berantas Jentik Nyamuk di Ciracas Kota Serang

Anggota DPRD Lebak Usulkan Kantor Layanan BPJS Hadir di Lebak Selatan

Anggota DPRD Lebak Usulkan Kantor Layanan BPJS Hadir di Lebak Selatan

Jelang Nataru, Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasar Badak Pandeglang

Jelang Nataru, Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasar Badak Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak