• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dugaan Korupsi Pembelian Minyak Goreng, Uang PT ABM Diduga Dipakai untuk Proyek Konstruksi

Fahmi by Fahmi
Senin, 22 Desember 2025 16:08
in Berita Utama, Hukum
Dugaan Korupsi Pembelian Minyak Goreng, Uang PT ABM Diduga Dipakai untuk Proyek Konstruksi

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi PT ABM saat digiring ke mobil tahanan. Foto Dok. Kejati Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Uang miliaran rupiah milik PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang dialokasikan untuk pembelian minyak goreng non-DMO CP8/CP10 tahun 2025 diduga disalahgunakan untuk pendanaan proyek konstruksi. Akibatnya, proyek pengadaan minyak goreng yang dijalankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten tersebut tidak terealisasi.

“Anggaran pembelian minyak goreng itu diduga dipakai untuk bisnis, yakni proyek konstruksi,” ujar sumber Radar Banten di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (22/12/2025).

RelatedPosts

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Kejar Target Revitalisasi Alun-alun, DPUPR Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kerja Lembur

Jumat, 30 Oktober 2026 20:24
Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
Kanwil Kemenag Banten raih peringkat I IPA 2025

Kanwil Kemenag Banten Raih Peringkat Pertama Indeks Pengelolaan Aset 2025

Jumat, 30 Oktober 2026 20:12
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00

Anggaran tersebut diduga disalahgunakan oleh Direktur PT Karyacipta Agromandiri Nusantara (KAN), Andreas Andrianto Wijaya. Dalam kasus ini, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT ABM, Yoga Utama.

“Saya tidak tahu apakah bisnis yang dilakukan Andreas berhasil atau tidak. Namun, pengakuannya digunakan untuk proyek,” lanjut sumber tersebut.

Ia menjelaskan, kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp20 miliar ini juga melibatkan seorang perempuan berinisial EN. EN diketahui merupakan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serang dan telah diperiksa oleh penyidik Kejati Banten.

“EN merupakan direktur perusahaan Petrindo. Dia ikut memasok pengadaan minyak goreng pada kegiatan pertama dan sudah diperiksa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka baru selain Andreas dan Yoga.

“Masih dalam proses penyidikan,” ujarnya singkat.

Rangga menjelaskan, pembelian minyak goreng sebanyak 1.200 ton tersebut telah dibayarkan oleh PT ABM kepada PT KAN pada Maret 2025. Namun hingga saat ini, ribuan ton minyak goreng tersebut tidak kunjung dikirim.

“Proyek pengadaan minyak goreng tersebut diduga fiktif,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: kasus korupsi PT ABMkejati bantenkorupsi minyak gorengMinyak Goreng CP10PT Agrobisnis Banten MandiriPT Karyacipta Agromandiri Nusantara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wagub Banten: Tiga Pemda Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Next Post

Bojan Hodak Apresiasi Performa Ramon Tanque di Kemenangan Persib atas Bhayangkara FC

Next Post
Bojan Hodak Apresiasi Performa Ramon Tanque di Kemenangan Persib atas Bhayangkara FC

Bojan Hodak Apresiasi Performa Ramon Tanque di Kemenangan Persib atas Bhayangkara FC

mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Rabu, 28 Oktober 2026 07:23
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Kejar Target Revitalisasi Alun-alun, DPUPR Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kerja Lembur

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang menerapkan sistem kerja lembur untuk mempercepat penyelesaian proyek...

Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

by Mulyadi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pria berinisial AN (39) atas kasus penganiayaan berat terhadap rekan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.