SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengungkapkan bahwa tiga pemerintah daerah (Pemda) di Banten akan memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) mereka ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Ketiga Pemda tersebut adalah Pemkab Pandeglang, Pemkab Serang, dan Pemkot Cilegon.
“Alhamdulillah hari ini rapat dengan tiga daerah wilayah selatan, yaitu Cilegon, Pandeglang, dan Kabupaten Serang. Semua yang diundang hadir, hanya Bupati dan Walikotanya sedang ada acara, tetapi Bupati Pandeglang hadir,” ujar Dimyati di ruang kerjanya, Senin, 22 Desember 2025.
Dimyati menegaskan, ketiga Pemda tersebut telah ditekankan bahwa Bank Banten telah bekerja sama dengan Bank Jatim dan proses administrasinya sudah jelas. “Kalau sudah klir, sudah mutlak. Maka saya mengimbau kepada kabupaten dan kota, RKUD-nya pindah ke Bank Banten,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketiga Pemda ditargetkan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Bank Banten paling lambat Rabu, 24 Desember 2025. “Bank Banten adalah milik bersama, milik orang Banten,” katanya.
Selain itu, Dimyati menekankan pentingnya sinergi antara kabupaten/kota dan pemerintah provinsi karena pemilik modal Bank Banten juga Pemerintah Provinsi Banten. “Dengan sendirinya harus bersama-sama, karena daerah kabupaten/kota dan Provinsi itu saling ketergantungan,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











