• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sanksi Pidana Menanti Pemilik Kawasan Besar di Tangsel yang Tak Kelola Sampah Mandiri

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 22 Desember 2025 17:19
in Berita Utama, Tangerang
0
Sanksi Pidana Menanti Pemilik Kawasan Besar di Tangsel yang Tak Kelola Sampah Mandiri

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Puspemkot Tangsel.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menegaskan akan menjatuhkan sanksi pidana bagi pemilik kawasan industri, perkantoran, dan perumahan skala besar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak mengelola sampah secara mandiri.

Penegasan ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai langkah tegas pemerintah pusat menangani persoalan sampah yang kian serius di daerah tersebut.

Hanif menyatakan, KLH akan menurunkan tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menyisir seluruh kawasan besar yang selama ini masih menggantungkan pengelolaan sampah kepada pemerintah daerah tanpa upaya penyelesaian mandiri.

“Tim akan turun ke lapangan untuk menindak dan memberikan sanksi. Setiap kawasan wajib bertanggung jawab atas sampahnya sendiri,” tegas Hanif saat bertemu Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Puspemkot Tangsel, Senin, 22 Desember 2025.

Ia menekankan, penegakan hukum ini tidak bisa ditunda karena persoalan sampah berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah secara tegas mengatur tanggung jawab pengelolaan sampah, termasuk peran kepala daerah sebagai penanggung jawab utama. Dalam Pasal 40 diatur ancaman pidana minimal empat tahun. Artinya, aspek hukum tidak boleh diabaikan. Semua akan kami dalami sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: kementerian lingkungan hidupklhSampah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peparkot Kota Serang 2025 Resmi Dibuka, 50 Atlet Disabilitas Berlaga di Tujuh Cabang Olahraga

Next Post

Dikepung Banjir, Bupati Serang Bakal Naikkan Status Kebencanaan

Next Post
Dikepung Banjir, Bupati Serang Bakal Naikkan Status Kebencanaan

Dikepung Banjir, Bupati Serang Bakal Naikkan Status Kebencanaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 17:38
0

Anak SD tidak berani menyeberang jembatan yang ambruk.

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

by Nurabidin
Senin, 24 Agustus 2026 16:34
0

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyalami anggota Pramuka usai membuka Penganugerahan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Senin,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.