SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Tangerang Selatan (Tangsel) akan mulai aktif membuang sampah ke TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan pada tahun 2026.
Kerja sama terkait sampah itu dilakukan setelah kedua pemerintah daerah di Banten ini melakukan kesepakatan bersama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan pelaksanaan penuh kerja sama pengelolaan sampah ini ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
“Targetnya tahun 2026, dengan catatan seluruh kesiapan teknis terpenuhi, sosialisasi sudah dilakukan, dan tahapan administrasi termasuk koordinasi dengan Kemendagri telah selesai,” katanya, Rabu 24 Desember 2025.
Farach Richi, mengatakan kerja sama ini mengatur hak dan kewajiban masing-masing pemerintah daerah secara jelas.
“Pada prinsipnya kerja sama ini mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Salah satu kewajiban utama tersebut adalah penyediaan sarana transportasi pengangkutan sampah. Farach menegaskan, Tangsel telah menyanggupi hal tersebut.
“Mereka menyediakan kendaraan angkut yang seluruhnya baru,” katanya.
Menurut Farach, armada pengangkut sampah dari Tangsel juga telah dimodifikasi dengan sistem penampung air lindi khusus.
“Bukan lagi menggunakan galon atau wadah air mineral. Penampung ini memang dirancang untuk menampung air lindi agar tidak tercecer selama perjalanan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penggunaan penampung air lindi tersebut diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat.
“Dengan sistem ini, keluhan masyarakat terkait ceceran air lindi dari truk sampah bisa diminimalisir,” ucap Farach.
Editor Daru











