KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Dimana, sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tangerang tercatat sebanyak 1.362 kasus. Turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus.
“Alhamdulillah, penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak,”ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat 26 Desember 2025.
Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang mendapat atensi.
Sedangkan untuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, tercatat 457 kasus, mengalami penurunan 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 525 kasus.
Selain itu kata Indra Waspada, jenis kejahatan tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan 205 kasus, pencurian dengan kekerasan 19 kasus, pencurian kendaraan bermotor 10 kasus, narkotika (187 kasus), penganiayaan berat 32 kasus, serta pembunuhan 4 kasus.
“Selain itu, sepanjang 2025 juga tercatat 33 kejadian penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”ungkap Indra Waspada.
Indra Waspada juga menerangkan, sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik sepanjang tahun ini antara lain kasus pembunuhan bos rental mobil, perselisihan viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang Cikupa.
Kemudian untuk penindakan dan pemberantasan narkotika, berhasil diungkap 258 kasus dengan 359 ttersangk, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 1.315,04 gram, ganja 13.951,02 gram, cairan sintetis 46,64 gram, tembakau sintetis (gorilaz) 2.633,89 gram, serta puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika.
Untuk lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 565 kejadian. Korban meninggal dunia tercatat 169 jiwa, luka berat 116 jiwa, dan luka ringan 663 jiwa, dengan kerugian materiil mencapai Rp. 664.350.000.
Selain itu, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang tercatat sebanyak 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.
“Dan dalam bidang pengawasan internal, sepanjang 2025 terdapat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri,” tukasnya.
Editor: Bayu Mulyana











