• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

Mengenal Cara Kerja Trading Halt, Penyebab, hingga Dampaknya

Mulyadi by Mulyadi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:15
in Ekonomi
0
Mengenal Cara Kerja Trading Halt, Penyebab, hingga Dampaknya

zIlustrasi Trading. Foto : Pixabay

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Trading halt merupakan kebijakan penghentian sementara aktivitas perdagangan efek yang dilakukan oleh otoritas bursa, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini biasanya diterapkan dalam kondisi tertentu, terutama saat pasar saham mengalami tekanan hebat atau pergerakan yang tidak wajar.

Fenomena trading halt kerap menimbulkan pertanyaan, bahkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar, khususnya investor ritel. Oleh karena itu, penting untuk memahami apa itu trading halt, bagaimana cara kerjanya, serta apa saja faktor penyebabnya.

Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut penjelasan lengkapnya.

Pengertian Trading Halt

Trading halt adalah tindakan penghentian sementara perdagangan sekuritas tertentu, baik pada satu saham, beberapa saham, maupun seluruh perdagangan di bursa efek.

Kebijakan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan otoritas bursa untuk menghindari kepanikan massal di pasar modal. Trading halt juga memberi waktu bagi investor untuk mencerna informasi secara lebih rasional sebelum mengambil keputusan.

Di Indonesia, kebijakan trading halt mengacu pada Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-274/PM.21/2020 tertanggal 10 Maret 2020.

Dalam kondisi pasar yang dinamis dan rentan, trading halt menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas serta integritas pasar modal.

Faktor Penyebab Trading Halt

Trading halt dapat terjadi karena berbagai faktor. Berikut beberapa penyebab utamanya:

1. Pengumuman Informasi Material

Perdagangan saham dapat dihentikan sementara jika terdapat informasi material dari emiten, seperti:

  • Merger dan akuisisi
  • Laporan keuangan yang jauh dari ekspektasi
  • Temuan kecurangan (fraud)
  • Rumor pengambilalihan (takeover)
  • Pengunduran diri direksi atau perubahan manajemen signifikan

Informasi tersebut berpotensi memicu pergerakan harga saham secara ekstrem, sehingga BEI melakukan trading halt hingga ada klarifikasi resmi dari perusahaan.

2. Volatilitas Ekstrem

Lonjakan atau penurunan harga saham yang sangat cepat dapat memicu penghentian perdagangan secara otomatis oleh sistem bursa. Langkah ini bertujuan meredam kepanikan massal di pasar.

3. Sanksi atau Penyelidikan

Indikasi pelanggaran hukum, manipulasi pasar, atau kasus korporasi besar dapat mendorong BEI menghentikan perdagangan saham sementara waktu hingga proses investigasi selesai.

4. Masalah Teknis atau Operasional

Gangguan sistem seperti kesalahan data harga, koneksi eror, serangan siber, atau kerusakan server juga dapat menyebabkan trading halt hingga masalah teknis teratasi.

5. Ketegangan Geopolitik dan Krisis Ekonomi

Perang dagang, konflik militer, atau krisis ekonomi global dapat memicu aksi jual besar-besaran (capital flight) dari pasar negara berkembang. Kondisi ini berpotensi menekan IHSG secara signifikan.

6. Penurunan Indeks Secara Drastis

Jika IHSG turun tajam dalam waktu singkat, trading halt dapat diberlakukan. Contohnya pada Maret 2020 saat pandemi Covid-19, IHSG sempat anjlok lebih dari 8 persen dalam sehari sehingga trading halt terjadi beberapa kali dalam sepekan.

Dampak Trading Halt bagi Investor

Bagi investor, trading halt memiliki dua sisi. Di satu sisi, kebijakan ini dapat menahan potensi kerugian akibat kepanikan pasar. Namun di sisi lain, investor juga kehilangan kesempatan untuk melakukan transaksi selama perdagangan dihentikan.

Oleh karena itu, pemahaman terhadap mekanisme trading halt menjadi penting agar investor dapat mengambil keputusan yang lebih bijak saat pasar mengalami gejolak.***

Tags: Bursa Efek IndonesiaindeksKrisis Ekonomioperasionalsahabat pegadaianSahamTrading Halt
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Tunggu Undangan Penandatanganan PKS Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Serang

Next Post

Libur Nataru, Polsek Kronjo Pantau Lokasi Wisata Pulau Cangkir

Next Post
Libur Nataru, Polsek Kronjo Pantau Lokasi Wisata Pulau Cangkir

Libur Nataru, Polsek Kronjo Pantau Lokasi Wisata Pulau Cangkir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tembakau gorila

Polsek Sepatan Tangkap Pelajar yang Kepadatan Bawa 8 Paket Tembakau Gorila

by Fahmi
Rabu, 26 Agustus 2026 11:57
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pelajar SMA di Kabupaten Tangerang berinisial RR diamankan petugas kepolisian dari Polsek Sepatan. Remaja berusia 18 tahun...

Siswa SMAN 4 Pandeglang Ikut Jambore Generasi Hijau 2026 di Jakarta

by Purnama Irawan
Rabu, 26 Agustus 2026 11:33
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siswa kelas XII.2 SMAN 4 Pandeglang, Moh. Hadi Rahman, menjadi satu-satunya pelajar asal Pandeglang yang mengikuti Jambore...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.