SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunggu undangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sampah dengan Pemkot Serang.
Pasalnya saat ini tahapan untuk kerjasama sudah dilakukan termasuk sosialisasi kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi TPSA Cilowong terkait kerjasama pengelolaan sampah.
Upaya tersebut penting dilakukan agar nantinya proses kerjasama bisa berjalan dengan lancar dan masyarakat tidak kaget dengan kerjasama yang dilakukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kanupaten Serang, Sarudin mengatakan, telah membahas draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait rencana pengelolaan sampah dengan Pemkot Serang.
“Draf PKS sudah kita bahas beberapa kali, kemudian kita juga mendapatkan infromasi, setelah PKS selesai dibahas secara substansi disepakati akan dilaksanakan sosialisasi,” katanya, Jumat 26 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, nantinya akan ada sosialisasi yang dilakukan terhadap masyarakat yang berada di dekat TPSA Cilowong, seperti Taktakan, Cilowong dan titik lainnya.
Sejauh ini, mayoritas masyarakat menerima terkait rencana pengelolaan sampah yang akan dilakukan dengan Pemkab Serang.
“Kapannya kami menunggu undangan untuk penandatanganan PKS dari Pemkot Serang. Mudah-mudahan tidak nyebrang tahun karena sampah adalah persoalan yang mendesak,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











