• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Jelang Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Pandeglang Siaga di 7 Titik Rawan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 31 Desember 2025 13:47
in Pandeglang, Utama
0
Jelang Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Pandeglang Siaga di 7 Titik Rawan
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang memperketat pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursalin, mengatakan, terdapat 7 titik kerawanan yang menjadi fokus pengamanan. Titik-titik tersebut tersebar di pusat kota, kawasan pesisir pantai, hingga wilayah pelosok kecamatan.

“Untuk titik keramaian dan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban ada tujuh di Kabupaten Pandeglang. Mulai dari pusat kota, kawasan pantai, hingga beberapa kecamatan. Seluruhnya sudah kami lakukan pemantauan dan monitoring agar potensi gangguan dapat diminimalkan,” ungkapnya, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurutnya, sebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan untuk pengamanan malam pergantian tahun.

Pengamanan dilakukan dengan bergabung di sejumlah pos terpadu yang disiapkan oleh Polres Pandeglang, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

“Ada empat pos utama yang kami dukung langsung, yakni di Alun-alun Pandeglang, Kadubanen, Terminal Labuan, dan Mengger. Sementara untuk wilayah yang jauh dari pusat kota, kami berkoordinasi dengan petugas ketenteraman dan ketertiban di masing-masing kecamatan,” kata dia.

Setiap pos pengamanan diisi oleh dua personel per shift. Selain itu, Satpol PP juga menempatkan petugas di sejumlah titik strategis di wilayah perkotaan yang dinilai rawan kerumunan massa.

Selain pengamanan keramaian, Satpol PP juga memberi perhatian khusus terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Razia diintensifkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama perayaan Tahun Baru.

“Miras menjadi salah satu fokus kami karena kerap memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban. Intensitas razia kami tingkatkan, dan baru-baru ini satu penjual miras ilegal telah diproses di pengadilan serta dikenai denda sebesar Rp 500.000 yang disetorkan ke kas daerah,” ujarnya.

Agus juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam Tahun Baru dengan tertib dan aman. Warga diminta memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan, seperti penggunaan petasan secara berlebihan. Jika pun ada, pastikan tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Terkait peredaran petasan, Satpol PP mengaku hingga kini belum menemukan adanya temuan di wilayah Pandeglang. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan selama perayaan malam Tahun Baru.

“Sementara ini belum ada temuan petasan. Mudah-mudahan tidak beredar di Pandeglang. Namun, jika ditemukan, tetap akan kami tindak sesuai aturan,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Malam tahun baru 2026pengamanan malam tahun baruSatpol PP PandeglangTahun Baru 2026
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidikan Penipuan Rekrutmen Karyawan di Nikomas Rampung, Tiga Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

Next Post

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Masih Layak Operasi di 2026

Next Post

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Masih Layak Operasi di 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Pandeglang Sidak Wajib Pajak, Fraksi Demokrat Dorong Revisi Perda

by Purnama Irawan
Jumat, 11 September 2026 14:42
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Unsur Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan sidak pada tiga tempat wajib pajak di pusat kota...

PTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang Soal Pencopotan Maman Mauludin

by Adam Fadillah
Jumat, 11 September 2026 14:41
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menguatkan putusan PTUN Serang terkait gugatan atas keputusan Wali Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.