KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang memastikan TPA Rawa Kucing masih layak beroperasi dan memiliki kapasitas daya tampung yang memadai hingga tahun 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan, Pemkot Tangerant akan menerapkan sistem pengelolaan sampah modern berbasis sanitary landfill.
Sistem ini dilakukan dengan mengisolasi sampah dari lingkungan sekitar guna mencegah pencemaran air, tanah, dan udara.
“Awal tahun depan kami akan menata ulang landfill di TPA Rawa Kucing menggunakan geomembran, sekaligus menutup beberapa landfill yang sudah tidak aktif. Nantinya hanya landfill aktif yang digunakan dengan pengawasan dan kontrol berkala,” ujar Wawan, Rabu 31 Desember 2025.
Selain penataan landfill, Pemkot Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan operasional landfill yang sudah tidak digunakan.
Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing lebih terarah dan sesuai standar lingkungan.
Pemkot Tangerang juga menyiapkan anggaran pada tahun 2026 untuk penambahan sejumlah unit alat berat.
Penambahan ini diharapkan mampu meningkatkan daya dukung operasional TPA yang saat ini dinilai masih terbatas.
“Dengan penataan dan penambahan alat berat, kami optimistis TPA Rawa Kucing tidak akan mengalami kondisi over capacity. Operasional ke depan justru akan lebih optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak

