slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Empati Korban Bencana, Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Tahun Baru

Syaiful Adha by Syaiful Adha
31-12-2025 14:23:25
in Tangerang

Pesta kembang api di Kota Tangerang, tahun lalu

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan larangan pesta kembang api dan penggunaan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026.

Larangan itu sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Baca Juga :

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Wali Kota Tangerang Beberkan Program Gampang Sekolah saat Momen Hardiknas 2026

Dapat Laporan Warga, Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Underpass Ciledug

Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Penghubung Kutabumi-Periuk

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deni Koswara menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 41172 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun secara sederhana dan bermakna.

“Kami mengimbau dengan tegas agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api dan sejenisnya. Imbauan ini diberikan untuk menghormati para korban musibah yang masih berduka,” ujar Deni, Selasa 30 Desember 2025.

Selain aspek empati, larangan tersebut juga ditujukan untuk mengantisipasi risiko keselamatan, seperti kebakaran dan kecelakaan, yang kerap meningkat saat penggunaan petasan dan kembang api.

Menurutnya, Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan perangkat daerah guna memperkuat pengawasan serta penegakan ketertiban umum selama malam pergantian tahun.

“Imbauan ini sudah disosialisasikan dan kami berharap dapat diterapkan di seluruh lapisan masyarakat dan penjuru wilayah Kota Tangerang,” tambahnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Pemkot TangerangTahun Baru
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Masih Layak Operasi di 2026

Next Post

Muhammadiyah Cilegon Ajak Umat Sikapi Tahun Baru 2026 dengan Bijak dan Bermakna

Related Posts

Kepala Dindik Kota Tangerang, Wahyudi.
Pendidikan

Dindik Kota Tangerang Buka Jalur Khusus Disabilitas pada SPMB 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

by Syaiful Adha
Senin, 11 Mei 2026 16:32

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang membuka jalur khusus untuk pendaftar disabilitas pada SPMB tingkat SD dan...

Read moreDetails

Wali Kota Tangerang Beberkan Program Gampang Sekolah saat Momen Hardiknas 2026

Dapat Laporan Warga, Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Underpass Ciledug

Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Penghubung Kutabumi-Periuk

Alami Kerugian Akibat Pohon Tumbang? Simak Cara Klaim Asuransi di Kota Tangerang

Lebih dari 100 Ribu Warga Ikut Program Mudik Gratis 2026 Pemkot Tangerang

Banyak Jalan Rusak Akibat Banjir, DPRD Tangerang Minta Pemerintah Mempercepat Perbaikannya

990 PSM Ikuti Evaluasi Dinsos Kota Tangerang, Fokus pada Akurasi Data Bantuan

Selama Libur Lebaran 2026, ASN Pemkot Tangerang Boleh WFA

Pendopo Kabupaten Tangerang Dinilai Sudah Layak Diserahkan, Fraksi PKB Minta Gubernur Banten Ambil Sikap

Next Post

Muhammadiyah Cilegon Ajak Umat Sikapi Tahun Baru 2026 dengan Bijak dan Bermakna

Libur Akhir Tahun Tanpa Cemas, Ini Langkah Aman Tinggalkan Rumah

Limbah Konveksi Berserakan di Jalan Protokol Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Minggu, 17 Mei 2026 19:03
Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Minggu, 17 Mei 2026 18:50
Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat menertibkan Pasar Ciherang.

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

Minggu, 17 Mei 2026 18:40
Terpilih aklamasi menjadi ketua KONI Kabupaten Serang, Syamsul Rizal Djahidi targetkan 3 besar di Porprov Banten.

Syamsul Rizal Targetkan 3 Besar di Porprov Banten

Minggu, 17 Mei 2026 18:08
Ilustrasi penganiayaan berat

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Minggu, 17 Mei 2026 17:50
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana.

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

by Fahmi
Minggu, 17 Mei 2026 19:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon menangkap Faisal Rizki Ramadhan terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila...

Pelaku ujaran provokatif saat diminta keterangan oleh pihak Polsek Mauk, Minggu 17 Mei 2026.

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

by Mulyadi
Minggu, 17 Mei 2026 18:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak