CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mengungkap fakta terkait kondisi kesehatan tersangka pembunuh anak politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon. Tersangka AH (31) diketahui mengidap kanker stadium 3 sejak tahun 2020.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, informasi tersebut diperoleh penyidik dari hasil pemeriksaan telepon genggam milik tersangka.
“Kita menemukan riwayat rekam medis dari handphone si pelaku, dari tahun 2020 yang bersangkutan menderita kanker stadium tiga,” kata Dian saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin, 5 Januari 2026.
Dian menjelaskan, kondisi kesehatan tersebut membuat tersangka harus menjalani pengobatan secara rutin.
“Yang bersangkutan rutin tiap minggu melaksanakan pengobatan rutin dan kontrol dokter dengan pengobatan kemoterapi di rumah sakit di kawasan Semanggi,” ungkapnya.
Menurut Dian, riwayat penyakit ini menjadi salah satu faktor yang memperberat kondisi ekonomi tersangka pembunuh MA (9) itu, di tengah kerugian finansial yang dialaminya.
“Karena himpitan ekonomi ini mendorong yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut,” tegasnya.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka sempat mencurahkan kondisi yang dialaminya kepada sang istri sebelum kejadian pembunuhan.
“Pelaku sempat curhat kepada istrinya, ditemukan penyidik di chat handphone,” ujar Dian.
Bahkan, lanjut Dian, tersangka sudah mengisyaratkan kemungkinan melakukan tindak kriminal jika kondisi ekonominya semakin memburuk.
“Pelaku menyampaikan apabila keadaan semakin amblas yang bersangkutan akan melakukan tindakan kriminal,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











