• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Polres Serang Tangkap Pemuda di Julang Cikande, 71 Paket Sabu Diamankan

Fahmi by Fahmi
Rabu, 7 Januari 2026 06:50
in Kabupaten Serang, Umum
0
Polres Serang Tangkap Pemuda di Julang Cikande, 71 Paket Sabu Diamankan

Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu.

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 71 paket sabu yang disembunyikan di sebuah rumah kosong.

Kasatresnarkoba Polres Serang Bondan Rahadiansyah mengatakan, pelaku berinisial RS (24) ditangkap pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Sasak Nangka, Desa Julang.

“Pelaku kami amankan di wilayah Desa Julang. Saat dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengakui menyimpan narkotika di sebuah rumah kosong,” ujar Bondan saat dikonfirmasi, Selasa.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas yang dipimpin Kanit 1 Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak ke lokasi penyimpanan. Dari penggeledahan, polisi menemukan 70 paket kecil sabu, satu paket besar sabu, serta satu unit timbangan digital.

Menurut pengakuan RS, sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial SDM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang, khususnya Kecamatan Cikande dan sekitarnya.

“Pengakuannya akan diedarkan di wilayah Serang dan sekitarnya. Untuk jaringannya masih terus kami kembangkan,” kata Bondan.

Bondan menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Ia pun mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif warga sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tuturnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Tags: Bondan Rahadiansyahdesa Julang Cikandepenyalahgunaan narkotikapolres serangSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Banten Hari Ini Rabu 7 Januari 2026 Didominasi Berawan

Next Post

Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp20,4 Miliar, Kejati Banten Dalami Peran Direktur Petrindo

Next Post
Sudah Sita Rp5,2 Miliar, Kejati Banten Masih Kejar Uang Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar

Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp20,4 Miliar, Kejati Banten Dalami Peran Direktur Petrindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

by Mastur Huda
Minggu, 23 Agustus 2026 19:18
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tubagus Tri Aprilyandi resmi terpilih sebagai Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Banten dalam Musyawarah...

Pengedar sabu

Pengedar Narkotika Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Melalui Sistem Tempel

by Fahmi
Minggu, 23 Agustus 2026 16:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus operandi tempel jaringan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.