• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Rusak Lingkungan, Pemprov Banten Segel Tambang Ilegal di Cilegon

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 12 Januari 2026 15:51
in Utama
0
tambang ilegal

doc penyegelan tambang ilegal di Kota Cilegon (Edwin)

0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Aktivitas tambang ilegal di Kota Cilegon dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi penambangan yang beroperasi tanpa izin resmi.

Penindakan dilakukan melalui inspeksi lapangan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dari hasil sidak, petugas menemukan aktivitas penambangan batu yang tidak disertai dokumen perizinan, serta tidak menerapkan kaidah pertambangan dan pengelolaan lingkungan.

Di lokasi tambang, kerusakan lingkungan terlihat jelas. Kontur tanah tergerus, vegetasi rusak, dan tidak ditemukan upaya reklamasi maupun pengendalian dampak lingkungan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu longsor dan banjir, terutama saat musim hujan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu penyebab meningkatnya kerentanan wilayah terhadap bencana.

“Tambang tanpa izin ini tidak memperhatikan aspek lingkungan. Dampaknya bisa sangat serius, mulai dari kerusakan lahan hingga ancaman keselamatan warga,” ujar Ari usai sidak, Senin 12 Januari 2026.

Ia juga menyoroti lokasi tambang yang berada sangat dekat dengan permukiman warga. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat apabila terjadi longsor atau kecelakaan kerja.

“Kalau tambang berada dekat pemukiman dan tidak dikelola sesuai aturan, risikonya tinggi. Ini yang sedang kita cegah,” tegasnya.

Pemprov Banten memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menutup seluruh tambang ilegal sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keselamatan masyarakat.

Editor Daru

Tags: esdm bantenkerusakan lingkunganPemprov Bantentambang ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puncak Gunung Karang Longsor, Warga Khawatir Terjadi Bencana

Next Post

Pemkot Serang Bakal Sewakan Aset Eks Kantor PMI Kabupaten Serang untuk Restoran

Next Post
PMI Kabupaten Serang

Pemkot Serang Bakal Sewakan Aset Eks Kantor PMI Kabupaten Serang untuk Restoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lagi Main Bola, Seorang Anak Pandeglang Diterkam Buaya

Lagi Main Bola, Seorang Anak Pandeglang Diterkam Buaya

by Purnama Irawan
Kamis, 13 Agustus 2026 08:31
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang anak bernama Sendi (10), warga Kampung Popongo, RT 001/RW 001, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang,...

Temui Warga Gelar Aksi Petisi Darah, Gubernur Janjikan Perbaikan Jalan 700 Meter

Temui Warga Gelar Aksi Petisi Darah, Gubernur Janjikan Perbaikan Jalan 700 Meter

by Purnama Irawan
Kamis, 13 Agustus 2026 07:56
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menemui warga lima kampung yang menggelar aksi petisi darah di Kampung Buluh, Desa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.