SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi berencana menyewakan aset Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang untuk dijadikan restoran atau rumah makan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan aset daerah agar lebih produktif dan tertata.
Rencana itu disampaikan Budi Rustandi usai menerima serah terima Kantor PMI Kabupaten Serang yang diserahkan langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Serang, Fahmi Hakim.
Acara berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Senin, 12 Januari 2026.
“Nanti akan saya sewakan untuk restoran, yang penting kelihatan bagus dan tertata. Termasuk aset kantor Golkar, insya Allah hari ini juga saya akan bertemu,” ujar Budi kepada awak media.
Selain itu, Budi menegaskan pihaknya akan meminta seluruh aset Pemkab Serang yang berada di wilayah Kota Serang agar segera diserahkan.
Menurutnya, penyerahan aset tersebut telah diatur secara jelas dalam ketentuan perundang-undangan.
“Semua aset harus diserahkan karena itu sudah jelas di undang-undangnya,” tegasnya.
Saat ini, Budi mengaku masih terus berkomunikasi dengan Bupati Serang terkait proses penyerahan aset-aset yang berada di wilayah Kota Serang.
Ia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik melalui kolaborasi dan sinergi antar pemerintah daerah.
“Saya berharap bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka sama-sama membangun dan membantu saya menata ibu kota Provinsi Banten agar tidak terganggu,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua PMI Kabupaten Serang Fahmi Hakim mengatakan, penyerahan kantor PMI tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola pembangunan di Kota Serang.
“Insya Allah PMI Kabupaten Serang akan pindah ke Ciruas. Saat ini kami sedang memproses pembangunan kantor baru di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, dan ditargetkan selesai tahun ini,” pungkas Fahmi.
Editor Daru











