• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tangsel Pastikan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus pada Pengolahan Sampah, Bukan Pembuangan

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
Senin, 12 Januari 2026 11:22
in Berita Utama
0
Pengolahan sampah tangsel

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangerang Selatan TB Asep Nurdin, menyatakan bahwa skema yang dijalankan bukan merupakan aktivitas pembuangan sampah terbuka (open dumping), melainkan pengolahan terkontrol dengan teknologi tertentu.

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga merupakan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pengelolaan sampah tetap memenuhi standar lingkungan hidup dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangerang Selatan TB Asep Nurdin, menyatakan bahwa skema yang dijalankan bukan merupakan aktivitas pembuangan sampah terbuka (open dumping), melainkan pengolahan terkontrol dengan teknologi tertentu.

“Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang dilakukan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga yang memiliki sistem dan teknologi pengolahan untuk mengurangi residu,” ujar TB Asep Nurdin menyampaikan pesan Wali Kota, Sabtu 11 Januari 2026 di Serpong.

Terkait dinamika dengan pemerintah daerah mitra, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk mengedepankan komunikasi antarwilayah. Koordinasi resmi akan dilakukan guna menyampaikan transparansi mengenai skema pengolahan yang dijalankan oleh pihak swasta tersebut.

“Koordinasi ini penting untuk menyampaikan secara transparan bahwa tidak ada skema pembuangan terbuka, melainkan pengolahan sampah terkontrol oleh pihak ketiga. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama,” kata Asep.

Langkah Mitigasi

Sebagai bentuk kesiapan, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan langkah-langkah konkret apabila rencana kerja sama dengan pihak ketiga tersebut menemui kendala teknis atau administratif.

Prioritas utama tetap tertuju pada pelayanan publik agar tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.

Asep menjelaskan bahwa langkah mitigasi tersebut meliputi optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah, serta melanjutkan kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain yang telah berjalan secara administratif.

Selain itu, pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan pemilahan berbasis masyarakat terus dipercepat.

“Apabila dalam prosesnya rencana kerja sama pengolahan tersebut belum dapat berjalan, Pemkot Tangsel telah menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara,” tuturnya.

Pemkot Tangsel menjamin bahwa persoalan sampah ditangani secara serius dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta kepatuhan terhadap hukum tanpa menimbulkan dampak negatif bagi daerah lain.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Benyamin DavniecipeucangDLH TangselPengolahan sampahTb Asep Nurdinwali kota tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banjir Sambirata Cilegon Rendam 570 Warga

Next Post

Dalam Setahun, Satpol PP Pandeglang Bongkar 599 Reklame Ilegal

Next Post
Dalam Setahun, Satpol PP Pandeglang Bongkar 599 Reklame Ilegal

Dalam Setahun, Satpol PP Pandeglang Bongkar 599 Reklame Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kekeringan akibat El Niño, 2.839,75 Hektare Tanaman Padi Banten Rusak

Kekeringan akibat El Niño, 2.839,75 Hektare Tanaman Padi Banten Rusak

by Yusuf Permana
Jumat, 11 September 2026 11:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kekeringan akibat El Niño terus menekan sektor pertanian Banten. Hingga 2 September 2026, Dinas Pertanian Provinsi Banten...

Cemburu, Pedagang Air Keliling di Cilegon Aniaya dan Tusuk Pria yang Ngopi Bersama Istri Sirinya

Cemburu, Pedagang Air Keliling di Cilegon Aniaya dan Tusuk Pria yang Ngopi Bersama Istri Sirinya

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 11:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fatuni didakwa melakukan penganiayaan terhadap Hardiansyah di sebuah warung kopi di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Sumurwatu, Kelurahan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.