SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak memberikan penyertaan modal terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) miliknya, tahun ini. Kondisi keuangan Pemkab Serang yang sulit akibat pemotongan dana transfer menjadi penyebabnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto, mengatakan bahwa pada tahun 2026 ini tidak ada anggaran yang diberikan oleh Pemkab Serang untuk penyertaan modal bagi dua BUMD.
“Sampai hari ini tidak ada penyertaan modal, baik untuk BPR Serang ataupun untuk Perumda Tirta Albantani,” katanya pada Senin, 12 Januari 2026.
Supiyanto mengaku perihatin karena tidak ada penyertaan yang diberikan kepada dua BUMD. Pasalnya, penyertaan modal sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha yang dijalankan.
“Sangat perihatin dan sangat menyayangkan. Padahal, saat ini sudah ada Perda untuk percepatan pembangunan infrastruktur air bersih, tentunya membutuhkan penyertaan modal,” ungkapnya.
Supianto mengatakan, hingga saat ini, capaian air bersih untuk masyarakat Kabupaten Serang masing sangat rendah. Untuk itu, percepatan pembangunan infrastruktur penting dilakukan agar pelayanan air bersih bisa merata.
“Dalam Perda percepatan infrastruktur ada di wilayah Utara namun ketersediaan air bakunya belum ada. Tapi juga ada target di wilayah Timur dan Selatan, ini untuk air bakunya ada di Pamarayan,” ujarnya.
Supianto mengaku terus berupaya berkomunikasi dengan Ketua TAPD Kabupaten Serang agar tahun depan, kejadian seperti ini tidak kembali terulang.
“Kalau kami berkeinginan karena itu sudah ada aturan ya, jadi bisa diberikan penyertaan modal, sedikitnya sesuai dengan besaran deviden yang dihasilkan. Misalnya Rp 1,3 miliar, maka penyertaan modal yang diberikan Rp 1,3 miliar,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono












