slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Banten Terkait Materi Stand Up Mens Rea

Fahmi by Fahmi
25-01-2026 17:26:01
in Hukum, Utama
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Banten Terkait Materi Stand Up Mens Rea
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan ibadah salat dalam materi stand up comedy berjudul Mens Rea. Laporan tersebut masuk pada Sabtu malam (24/1/2026).

Pelapor bernama Supriatna, warga Desa Cikande Permai, melaporkan Pandji melalui kuasa hukumnya, Rahmatullah. Laporan tersebut berkaitan dengan potongan video berdurasi sekitar 2 menit 28 detik yang diunggah di akun Instagram Pandji dan berasal dari tayangan platform Netflix.

Baca Juga :

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

“Kami mengadukan Pandji Pragiwaksono terkait unggahan cuplikan stand up comedy Mens Rea di media sosial,” kata Rahmatullah, Minggu (25/1/2026).

Selanjutnya, Rahmatullah menjelaskan kliennya sebagai umat muslim merasa tersinggung dengan materi yang dinilai melecehkan ibadah salat. Oleh karena itu, pelapor melaporkan Pandji dengan sangkaan Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam proses pelaporan, tim kuasa hukum menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut meliputi tangkapan layar unggahan Instagram serta cuplikan tayangan Netflix yang memuat materi stand up comedy tersebut.

“Salah satu bagian materi yang dipersoalkan adalah pernyataan Pandji yang membahas pemilihan pemimpin berdasarkan aspek ibadah, dengan analogi profesi pilot dan syarat salat tidak bolong,” kata Rahmatullah.

Menurut Rahmatullah, pernyataan tersebut mengandung majas perbandingan, sindiran, dan hiperbola yang dinilai tidak sesuai konteks. Ungkapan itu, lanjut dia, berpotensi menimbulkan kesan merendahkan ibadah umat Islam.

“Kami menilai pernyataan tersebut mengarah pada pelecehan terhadap ibadah salat,” ujar Rahmatullah yang juga menjabat Sekretaris Advokat Pembela Islam (API) Banten.

Terkait lokasi pelaporan, Rahmatullah menegaskan kliennya memiliki hak melapor ke Polda Banten meskipun peristiwa tersebut terjadi di Jakarta. Ia menjelaskan, kliennya menyaksikan tayangan tersebut di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada 20 Januari 2026.

Saat ini, tim kuasa hukum Supriatna tengah mempersiapkan sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum. Rahmatullah menegaskan pihaknya akan menempuh langkah lanjutan apabila perkara tersebut tidak berlanjut.

“Kami akan menghadirkan saksi-saksi untuk mendukung laporan ini. Jika perkara ini tidak berlanjut, kami akan menempuh langkah hukum lain,” tuturnya.

Reporter: Fahmi/Editor: Aas Arbi

Tags: dugaan penistaan agamaMens ReaPandji PragiwaksonoPolda BantenStand Up Comedy
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Balap Liar, Polsek Panongan Gelar Patroli Mobile di Citra Raya Tangerang

Next Post

Banjir Periuk Tangerang, Gubernur Andra Soni Minta Evaluasi Tanggul

Related Posts

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap
Hukum

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 15:07

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Read moreDetails

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Polda Banten Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kapolda Banten: Pers Mitra Kamtibmas Polri

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Next Post
Banjir Periuk Tangerang, Gubernur Andra Soni Minta Evaluasi Tanggul

Banjir Periuk Tangerang, Gubernur Andra Soni Minta Evaluasi Tanggul

Banjir Tol Tangerang–Merak Berangsur Surut, Seluruh Kendaraan Kembali Bisa Melintas

Banjir Tol Tangerang–Merak Berangsur Surut, Seluruh Kendaraan Kembali Bisa Melintas

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Proyek Koperasi Merah Putih di 142 Desa di Kabupaten Serang Terkendala Lahan

Kamis, 7 Mei 2026 17:38
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 18:32

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menyampaikan nilai investasi di Kabupaten Tangerang pada Triwulan I 2026 mencapai Rp 17 triliun.

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menerima perwakilan mahasiswa UGM yang akan melakukan pengabdian di Kecamatan Mancak.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak