• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Fahmi by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06
in Hukum
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen kepabeanan belum membuahkan hasil. Ditreskrimum Polda Banten menyatakan permohonan tersebut ditolak karena belum dapat dipertimbangkan dan tidak ditemukan bukti atau keadaan baru (novum).

Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor B/251/VI/RES.7.5/2026/Ditreskrimum tertanggal 13 Juni 2026 yang diterima kuasa hukum pelapor dari Ditreskrimum Polda Banten.

RelatedPosts

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Polda Banten Cek Empat Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kota Serang

Selasa, 22 September 2026 11:52
Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Polres Serang Terbitkan DPO Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak  

Selasa, 22 September 2026 11:27
Perselisihan warga

Usai Video Perselisihan di Rajeg Tangerang Viral, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 17:13
BPKP Banten

Kepala BPKP Banten: SPIP Harus Jadi Benteng Cegah OTT

Senin, 21 September 2026 16:02

Kuasa Hukum Tb Adinda Laksamana, Ferry Renaldi mengatakan, pihaknya tetap mempersoalkan penghentian penyelidikan perkara tersebut karena menilai masih ada sejumlah fakta yang belum didalami penyidik. Menurutnya, terdapat petugas hanggar yang berkaitan dengan dokumen yang dipersoalkan namun belum dimintai keterangan. “Ada beberapa petugas hanggar yang inisial BW dan juga ID yang memang belum dimintai keterangan,” katanya, Kamis 18 Juni 2026.

Selain itu, Ferry juga telah melampirkan legal opinion dari ahli hukum sebagai bagian dari permohonan gelar perkara khusus yang diajukan ke Ditreskrimum Polda Banten. Menurut dia, dokumen tersebut semestinya dapat menjadi bahan pertimbangan tambahan dalam menilai perkara yang dilaporkan kliennya.

“Kami pun di surat tersebut sebenarnya melampirkan legal opinion dari ahli yang menjadi petunjuk dalam perkara ini. Tapi dalam surat tersebut dianggap tidak ada novum ataupun bukti baru,” ujarnya.

Ferry mengatakan pihaknya akan lebih dulu berdiskusi dengan klien sebelum menentukan langkah hukum lanjutan. Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah upaya hukum yang dapat ditempuh, termasuk praperadilan.

“Kami selaku kuasa hukum akan berdiskusi dengan prinsipal kami, klien kami, terkait langkah-langkah hukum yang memang bisa kami ajukan kembali. Karena masih banyak ruang terkait langkah-langkah hukum yang bisa kami ambil,” katanya.

Ferry menyebut praperadilan menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan setelah permohonan gelar perkara khusus tidak dikabulkan. “Yang paling terakhir itu kita akan melakukan praperadilan. Tapi prinsipnya kita akan komunikasi dulu dengan prinsipal terkait hasil ini, prinsipal ingin mengambil langkah hukum seperti apa,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: Ferry Renaldipemalsuan dokumenPenyelidikan dihentikanPolda BantenPT Trimitra Fabrikasi Engineering
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Next Post

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Next Post
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

beregu putri bukutangkis indonesia pastian medali asian games

Melesat ke Semi Final, Beregu Putri Bukutangkis Pastikan Raih Medali Asian Games 2026

by Nurabidin
Selasa, 22 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tim Putri Indonesia melesat ke Semi Final Asian Games 2026. Indonesia ke Semi Final setelah di babak Perempat...

Pulo Tunda

Bakal Teraliri Listrik 24 jam, PLTS Komunal Dibangun di Pulo Tunda

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 22 September 2026 18:03
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meminta agar masyarakat di Pulo Tunda yang belokasi di Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.