slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Fahmi by Fahmi
18-06-2026 18:06:55
in Hukum
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen kepabeanan belum membuahkan hasil. Ditreskrimum Polda Banten menyatakan permohonan tersebut ditolak karena belum dapat dipertimbangkan dan tidak ditemukan bukti atau keadaan baru (novum).

Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor B/251/VI/RES.7.5/2026/Ditreskrimum tertanggal 13 Juni 2026 yang diterima kuasa hukum pelapor dari Ditreskrimum Polda Banten.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kuasa Hukum Tb Adinda Laksamana, Ferry Renaldi mengatakan, pihaknya tetap mempersoalkan penghentian penyelidikan perkara tersebut karena menilai masih ada sejumlah fakta yang belum didalami penyidik. Menurutnya, terdapat petugas hanggar yang berkaitan dengan dokumen yang dipersoalkan namun belum dimintai keterangan. “Ada beberapa petugas hanggar yang inisial BW dan juga ID yang memang belum dimintai keterangan,” katanya, Kamis 18 Juni 2026.

Selain itu, Ferry juga telah melampirkan legal opinion dari ahli hukum sebagai bagian dari permohonan gelar perkara khusus yang diajukan ke Ditreskrimum Polda Banten. Menurut dia, dokumen tersebut semestinya dapat menjadi bahan pertimbangan tambahan dalam menilai perkara yang dilaporkan kliennya.

“Kami pun di surat tersebut sebenarnya melampirkan legal opinion dari ahli yang menjadi petunjuk dalam perkara ini. Tapi dalam surat tersebut dianggap tidak ada novum ataupun bukti baru,” ujarnya.

Ferry mengatakan pihaknya akan lebih dulu berdiskusi dengan klien sebelum menentukan langkah hukum lanjutan. Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah upaya hukum yang dapat ditempuh, termasuk praperadilan.

“Kami selaku kuasa hukum akan berdiskusi dengan prinsipal kami, klien kami, terkait langkah-langkah hukum yang memang bisa kami ajukan kembali. Karena masih banyak ruang terkait langkah-langkah hukum yang bisa kami ambil,” katanya.

Ferry menyebut praperadilan menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan setelah permohonan gelar perkara khusus tidak dikabulkan. “Yang paling terakhir itu kita akan melakukan praperadilan. Tapi prinsipnya kita akan komunikasi dulu dengan prinsipal terkait hasil ini, prinsipal ingin mengambil langkah hukum seperti apa,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: Ferry Renaldipemalsuan dokumenPenyelidikan dihentikanPolda BantenPT Trimitra Fabrikasi Engineering
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Next Post

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu...

Read moreDetails

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Next Post
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak