SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana guna mengoptimalkan penanganan dampak bencana alam di wilayah tersebut. Melalui kebijakan ini, Pemkab Serang mengalokasikan Rp3,1 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana.
Sekretaris Daerah Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan peningkatan status tanggap darurat telah dituangkan dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangani Ratu Rachmatuzakiyah. Selain itu, Pemkab Serang juga telah membentuk pos komando beserta susunan tim tanggap darurat.
“Penerapannya sudah, lalu SK untuk pos komando tanggap darurat juga sudah ada, termasuk susunan timnya,” kata Zaldi, Minggu (25/1/2026).
Selanjutnya, Zaldi memastikan Bupati Serang telah menyetujui penggunaan anggaran BTT untuk kebutuhan penanganan pascabencana. Pencairan anggaran tersebut dijadwalkan mulai dilakukan pada awal pekan ini.
“Insyaallah Senin sudah mulai dicairkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menerima bantuan,” tegasnya.
Zaldi menambahkan, SK status tanggap darurat bencana telah ditetapkan sejak 22 Januari 2026. Sejak saat itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai menghitung dan mengajukan kebutuhan anggaran sesuai dengan tugas masing-masing.
“Total dana tanggap darurat yang digunakan sebesar Rp3,1 miliar. Sekitar Rp2 miliar lebih dialokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum, sementara sisanya digunakan oleh BPBD dan OPD lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Zaldi menyampaikan Bupati Serang telah memanggil seluruh kepala OPD dan pemerintah kecamatan untuk mengevaluasi kondisi terkini di wilayah terdampak bencana. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan tepat sasaran.
“Bupati memanggil OPD untuk mengetahui penanganan yang sudah dilakukan sekaligus mempersiapkan pencairan anggaran,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2026, Pemkab Serang mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar untuk mengantisipasi dan menangani bencana alam di wilayah Kabupaten Serang.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani/Editor: Aas Arbi











