SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk penanganan banjir di wilayah Tangerang Raya pada tahun ini. Anggaran tersebut digunakan untuk normalisasi sungai, pembangunan embung, serta intervensi di sejumlah alur sungai rawan banjir.
Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, alokasi anggaran tersebut ditetapkan setelah dilakukan survei bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS C2), Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Pemerintah Kota Tangerang.
“Dari hasil survei ditemukan pengendapan sedimentasi di sejumlah sungai, salah satunya Sungai Cirarap,” ujar Arlan, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurutnya, sedimentasi menyebabkan kapasitas sungai menurun sehingga tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu banjir di kawasan perkotaan Tangerang Raya.
Arlan menjelaskan, untuk pembangunan embung di Kabupaten Tangerang, anggaran yang disiapkan mencapai Rp19 miliar dan saat ini sudah masuk tahap persiapan tender. Selain itu, kegiatan normalisasi sungai juga dilakukan secara kolaboratif dengan anggaran sekitar Rp8 miliar.
Selain Sungai Cirarap, DPUPR Banten juga melakukan intervensi di Kali Angke dan Sungai Sabi. Untuk penanganan jangka pendek, Pemprov Banten melakukan intervensi sesuai kewenangan daerah, sementara penanganan jangka panjang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tidak hanya di Tangerang Raya, DPUPR Banten juga melakukan intervensi sementara di wilayah lain seperti Sungai Cibanten, Keroya, Cikalumpang, hingga kawasan Padarincang.
“Untuk sungai kewenangan pusat, intervensi yang kami lakukan bersifat temporer, seperti pemasangan bronjong. Penanganan jangka panjang tetap dilakukan oleh pemerintah pusat,” pungkas Arlan.*
Editor : Krisna Widi Aria











