SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Banjir kembali merendam sejumlah kawasan permukiman di Kota Serang, mengindikasikan lemahnya tata kelola drainase perkotaan.
Aliran air hujan dari drainase kawasan kota yang tidak tertata dengan baik, dibuang ke Sungai Cibanten. Padahal, sungai tersebut sejatinya berfungsi sebagai saluran irigasi, bukan penampung limpasan drainase kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa Sungai Cibanten tidak memiliki kapasitas untuk menahan debit air tambahan dari drainase perkotaan. Kondisi itu membuat air sungai mudah meluap dan menggenangi permukiman warga di sekitarnya.
“Sungai Cibanten itu fungsi utamanya irigasi, bukan drainase perkotaan. Ketika debit air dari kota masuk dalam jumlah besar, sungai tidak mampu menahan, akhirnya meluap dan merendam rumah warga,” ujar Arlan, Minggu, 1 Februari 2026.
Menurutnya, persoalan banjir juga diperparah oleh kondisi sungai-sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pendangkalan dan sedimentasi menyebabkan daya tampung sungai semakin berkurang. Namun, keterbatasan kewenangan membuat pemerintah daerah tidak bisa melakukan penanganan secara menyeluruh.
“Kalau sungainya kewenangan pusat, intervensi daerah itu sifatnya sementara, misalnya pemasangan bronjong. Untuk penanganan jangka panjang harus menjadi kewenangan pusat,” jelasnya.
Arlan menilai, penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan normalisasi sungai. Akar persoalan justru terletak pada belum adanya kajian drainase perkotaan yang komprehensif di tingkat kabupaten dan kota.
“Kami mendorong kabupaten dan kota segera menyusun kajian drainase perkotaan. Harus jelas aliran air ini ke mana dibuang dan berapa kapasitasnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya tumpang tindih fungsi antara sistem drainase perkotaan dan jaringan irigasi. Sungai yang seharusnya mendukung sektor pertanian justru dibebani limpasan air dari kawasan perkotaan.
“Drainase perkotaan itu harus premium, tidak boleh dicampur dengan irigasi. Irigasi Cibanten punya fungsi berbeda, sehingga perlu kajian menyeluruh agar tidak memicu banjir,” katanya.
Arlan pun meminta Pemerintah Kota Serang dan pemerintah daerah lainnya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola drainase perkotaan. Tanpa pembenahan sistem dari hulu, ia menilai banjir akan terus berulang dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kalau drainasenya tertata, sungai tidak dibebani berlebihan. Ini kunci mencegah banjir ke depan,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











