TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat turun langsung melakukan pembersihan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong, Rabu 4 Februari 2026.
Hanif mengatakan, Tangerang Selatan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus pemerintah pusat karena dinamika dan kompleksitas persoalan pengelolaan sampah yang dihadapi.
“Kita seminggu sekali melakukan semacam survei untuk pembersihan sampah. Terkhusus Tangerang Selatan memang spesial, karena penanganan sampahnya cukup dinamis dan memerlukan kerja keras kita semua,” ujar Hanif.
Ia menegaskan, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Hanif juga memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila pengelolaan sampah tidak dilaksanakan sesuai regulasi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Dukungan semua pihak sangat penting. Selain mengimbau dan mengedukasi masyarakat, penguatan penegakan hukum seperti tindak pidana ringan juga wajib dilakukan,” tegasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











