SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang akan melakukan pemanggilan terhadap dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti persoalan PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik dan kependidikan yang belum mendapatkan gaji.
Diketahui, pada Rabu 4 Februari 2026, para PPPK paruh waktu dari tenaga pendidik dan kependidikan mendatangi DPRD Kabupaten Serang untuk menceritakan terkait nasib mereka yang belum mendapatkan gaji selama 2 bulan. Perwakilan PPPK diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.
Ulum mengatakan, berdasarlam hasil audiensi yang dilakukan, ada sejumlah persoalan yang serius yakni terkait dengan persoalan hak yang belum dibayarkan dari PPPK paruh waktu dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
“Aspirasinya terkait dengan hak teman-teman P3K paru waktu khususnya yang di tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ternyata belum terakomodasi dan belum teranggarkan di APBD,” katanya.
Ia mengatakan, atas aspirasi tersebut, pihaknya kemudian akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sehingga nantinya PPPK paruh waktu dari tenaga pendidik dan kependidikan bisa memperoleh hak-haknya.
“DPRD yang memiliki tugas pokok fungsi pengawasan, DPRD yang memiliki tugas pokok fungsi budgeting ini kami bertanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi teman-teman sehingga kami besok akan mengundang OPD teknis terkait penyelesaian aspirasi hak-hak teman-teman PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil hitung-hitungan sementata, dibutuhkan anggaran kurang lebih sebesar Rp106 miliar per tahun untuk menggaji 3.587 PPPK.
“Kalau kita ngitung utuh misalnya dari P3K yang dari sektor yang lain itu kan gajinya Rp2.130.000, dikali 3.587 tenaga pendidikan kependidikan dikali 14 bulan berarti butuh anggaran kurang lebih 106 miliar per tahun,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Ulum, dalam penggajian PPPK paruh waktu pihaknya tentunya akan mempertimbangkan kekuatan fiskal daerah.
“Nah, tinggal ini kita akan komunikasikan dengan dengan TAPD dengan pemerintah daerah. Kekuatan dan kemampuannya seperti apa? Solusinya bagaimana? Karena kami juga miris. Mereka dilantik, mereka sudah menerima SK, tapi kepastian kapan akan menerima gaji, berapa gaji per bulannya, teman-teman P3K pada waktu di tenaga pendidikan dan pendidikan belum memiliki kepastian itu,” tegasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











