SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang menggunakan skema yang tepat dalam menghitung gaji untuk mereka.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Forum PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Kabupaten Serang, Diki Tridistiawan, usai pelaksanaan rapat lanjutan pembahasan persoalan gaji PPPK paruh waktu pada Kamis, 5 Februari 2026.
Diketahui, dalam kesempatan tersebut Pemkab Serang meminta waktu selama satu bulan untuk merumuskan perhitungan yang tepat terkait pembayaran gaji bagi PPPK paruh waktu.
Diki mengaku belum merasa puas dengan hasil pertemuan yang dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026. Pasalnya, meskipun seluruh unsur sudah hadir, namun belum ada kejelasan mengenai besaran gaji yang akan diterima serta kapan mulai direalisasikan.
Sebaliknya, para PPPK paruh waktu masih harus menunggu kejelasan dan kepastian selama satu bulan, karena Pemkab Serang meminta waktu untuk merumuskan skema penggajian tersebut.
“Kami belum cukup puas karena hasilnya belum kami dapatkan. Kami meminta dalam waktu maksimal satu bulan hasilnya sudah ada keputusan untuk kami, berapa besarannya,” ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026.
Berdasarkan hasil kesepakatan anggota forum, mereka ingin disamaratakan dalam hal gaji tanpa ada perbedaan, mengingat status mereka saat ini sama, yakni PPPK paruh waktu.
“Ingin disamaratakan semua. Tidak ada yang namanya dibeda-bedakan, kami tunggu regulasinya seperti apa,” ujarnya.
Ia mengaku, apabila penetapan gaji disesuaikan dengan pendapatan yang diterima sebelumnya, pihaknya merasa sangat keberatan. Bahkan, mereka mengancam akan kembali mendatangi Pemkab Serang.
“Karena memang ketika menerima honor terakhir itu berbeda-beda. Ada yang digaji dari BOS Rp500 ribu, ada yang Rp700 ribu, ada yang Rp1,5 juta. Dalam kelayakannya masih dibeda-bedakan seperti itu, padahal status kita sekarang sama, PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap, selain anggaran ditetapkan, gaji mereka juga bisa dibayarkan pada bulan yang sama. Pasalnya, gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ditambah lagi kita akan menghadapi bulan Ramadan dan Idulfitri, di mana kebutuhan semakin besar,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











